Kamis 12 Desember 2024

PDIP Setuju Pasal Kristalisasi Pancasila dalam RUU HIP Dihapus

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa pihaknya setuju menghapus salah satu pasal terkait kristalisasi Pancasila dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

“Materi yang terdapat dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDIP setuju untuk dihapus,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (14/6/2020).

Demikian juga PDIP setuju dengan penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terdapat ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, seperti seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme, serta bentuk khilafahisme.

“Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Menkopolhukam Mahfud MD memahami suasana kebatinan yang berkembang, dan PDIP meyakini pemerintah akan mengedepankan dialog dan menampung aspirasi yang berkembang,” kata dia.

BACA JUGA: Tol Layang Jakarta-Cikampek Kembali Dibuka

Sebab dialog, musyawarah dan gotong-royong, kata dia, adalah bagian dari praktik demokrasi Pancasila.

Lebih lanjut Hasto menyatakan bahwa berbagai pendapat yang berkaitan dengan RUU HIP itu menunjukkan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa.

PDIP pun mengedepankan aspek musyawarah dan mufakat dalam pembahasan RUU HIP. PDIP sepakat mencari solusi atas keberatan pemerintah dan sejumlah pihak terhadap sejumlah isu, yakni soal ciri pokok Pancasila dan penambahan ketentuan menimbang menyangkut larangan komunisme/marxisme, kapitalisme/liberalisme, serta khilafahisme.

PDIP menilai ada upaya memecah belah kekuatan bangsa dalam konteks RUU HIP. Di era kolonial, politik pecah belah disebut ‘devide et impera’.

Padahal, kata dia, Indonesia dikenal sebagai bangsa pejuang, negara pelopor tata dunia baru yang damai dan berkeadilan yang diwujudkan dalam spirit Konferensi Asia Afrika 1955.

“Kita harus bangga dengan kepeloporan tersebut dan seharusnya menatap masa depan penuh rasa percaya diri, dan pada saat bersamaan selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindar dari politik devide at impera,” kata Hasto.

Atas dasar itu, terkait dinamika pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU HIP, sikap PDIP adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat.

(LIN/ANT)

Berita Terbaru

spot_img