spot_imgspot_img
Rabu 13 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komdigi Pekuat Kompetensi Prahum dan Organisasi Kehumasan

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kompetensi bagi para pemangku jabatan Pranata Humas (Prahum) dan juga organisasi pelaksana kehumasan pemerintah melalui Peraturan Menteri No9 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Komdigi No574 Tahun 2025.

Dengan regulasi tersebut, para pegawai sebelum menempati jabatan pranata humas akan di uji untuk di nilai kompetensinya yang di dahului dengan persyaratan kepegawaian, pendidikan dan juga kemampuan kehumasan. Baik dalam pemahaman konsep maupun kemampuan dalam membuat produk

BACA JUGA:

Bupati Garut dan Kemnaker Bahas Kualitas SDM

Selain itu, organisasi juga di susun berdasarkan analisis beban kerja kehumasan yang di hitung berdasarkan tuntutan output yang di hasilkan.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan (KKLK), Ditjen Komunikasi Publik dan Media, Kementerian Komdigi, Marroli J. Indarto mengatakan, satuan kerja pada Biro Kepegawaian atau Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi di daerah perlu melakukan seleksi ketat dalam mengusulkan ASN yang ingin menduduki Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH).

Dalam proses pengusulan, pihaknya mengingatkan agar Biro SDM atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan formasi yang di ajukan benar-benar mencerminkan kebutuhan instansi.

BACA JUGA:

Sopir Angkutan di Bogor Barat Dapat Layanan KIR dan Kesehatan Gratis

“Kami ingin ada seleksi dulu bagi yang akan menduduki jabatan JFPH oleh Biro SDM atau kepegawaian,” kata Marroli J Indarto di Bandung Jawa Barat (Jabar), Selasa (12/5/2026) kemarin.

“Peta jabatan harus di dasarkan pada persetujuan formasi yang jelas. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para pejabat fungsional dan BKD selaras dalam memahami ketentuan terkait JFPH,” Dia menambahkan.

Menurutnya, Direktorat KKLK, Kementerian Komdigi senantiasa membuka diri terhadap masukan guna mengenali potensi dan kendala dalam pengembangan karier Pranata Humas.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para pemangku jabatan fungsional tersebut.

Profesi JFPH mengalami lonjakan signifikan setelah fase penyetaraan jabatan. Di mana penyebarannya kini tidak hanya berpusat di instansi pusat. Namun juga merambah luas ke daerah.

Hal ini sejalan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya komunikasi kebijakan publik agar informasi dari pemerintah pusat maupun daerah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

Kompetensi dan Gairah Kerja

Marroli menekankan pentingnya memilih ASN yang memiliki gairah (passion) sekaligus kompetensi di bidang komunikasi. Langkah ini di ambil untuk menekan potensi polemik atau ketidaktepatan informasi yang sering muncul akibat komunikasi publik yang kurang efektif di daerah.

BACA JUGA:

Bekasi Kembangkan Desa Berbasis Statistik Lewat Program Desa Cantik

“Komunikasi hari ini sudah jauh melompat dan menjadi semakin kompleks. Jika dulu hanya bersifat searah. Sekarang Pranata Humas harus adaptif dan berani belajar melakukan analisis isu, mengelola big data hingga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) ,” pesan Dia.

Marroli mengatakan, konten komunikasi kini jauh lebih variatif. Jika sebelumnya komunikasi ke masyarakat lebih banyak di sampaikan melalui siaran pers, kini jauh lebih berkembang menggunakan video grafis, media sosial reels hingga infografis.

Sebagai instansi pembina JFPH, Komdigi menggelar Prahum Insight. Yakni sosialisasi Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis JFPH dengan mengundang seluruh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia/Badan Kepegawaian Daerah di Wilayah Provinsi Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Selain itu, Kepala Dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Komunikasi dan Informasi di Wilayah Provinsi Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru