KUPANG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menerapkan New Normal pada 15 Juni 2020 mendatang.
Terkait hal itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD NTT meminta Pemprov menjelaskan persiapan pelaksanaan New Normal.
“Kami perlu penjelasan lengkap skenario dan pertimbangan epidemiologis yang mendukung pelaksanaan kenormalan baru (new normal),” kata Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD NTT, Emanuel Kolfidus di Kupang, Kamis (4/6/2020).
BACA JUGA : Ini Skenario PDI-P NTT Hadapi Pandemi Covid-19
Permintaan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI-P yang dibacakan dalam sidang paripurna penyampaian seluruh Fraksi atas pengajuan dua Raperda.
Tak hanya itu, Fraksi PDI-P juga mengingatkan, dalam perumusan kebijakan New Normal perlu ada keterpaduan antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota serta harus berbasis data untuk mengantisipasi dampak dari sisi kesehatan masyarakat.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni dihadiri unsur Pemprov yang diwakili Sekda, Benediktus Polo Maing dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
Jarak tempat duduk antaranggota DPRD diatur dan sebagian anggota lainnya mengikuti sidang secara virtual.
(Bam’s/Ant)