GARUT, FOKUSJabar.id: Ketua Umum (Ketum) Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Holil Aksan Umarzen menegaskan, perjuangan pemekaran Kabupaten Garut Utara tidak boleh berhenti pada tuntutan di bukanya moratorium.
Menurutnya, seluruh elemen masyarakat harus mulai menyiapkan konsep besar, tata wilayah, ibu kota hingga Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjadi fondasi pemerintahan Garut Utara jika resmi terbentuk.
BACA JUGA:
PM Gatra Gelar Musyawarah Persiapan Calon Ibu Kota Kabupaten Garut Utara
Holil menyebut, pertemuan kali ini bukan sekadar membicarakan kapan moratorium pemekaran di buka. Namun ingin memastikan bahwa ketika Garut Utara benar-benar menjadi daerah otonom, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan sudah memiliki gambaran jelas mengenai arah pembangunan.
“Semangatnya tidak mempersoalkan kapan moratorium di buka. Tetapi ketika Kabupaten Garut Utara jadi, kita mau apa dan Garut Utara mau seperti apa?,” kata Holil susai acara silaturahmi dan musyawarah persiapan kajian kawasan Calon Ibu Kota Kabupaten Garut Utara di aula Kecamatan Balubur Limbangan, Selasa (11/8/2026).
Ketum PM Gatra menegaskan, pertanyaan besar mengenai calon ibu kota, desain kawasan, tata ruang serta perencanaan pembangunan harus mulai di jawab mulai sekarang.
Jangan sampai, perjuangan pemekaran Garut Utara di sahkan sebagai daerah otonom, masyarakat justru belum memiliki konsep pembangunan yang matang.
“Jangan sampai kita mengejar minta di buka moratorium. Setelah di sahkan kita bingung mau berbuat apa. Jadi hari ini kita menyemangati langkah-langkah strategis secara teknis,” ungkapnya.
Sangat Layak
Holil menjelaskan, salah satu pijakan yang telah di miliki dalam perjuangan Garut Utara adalah kajian Kapasitas Daerah (Kapasda).
Berdasarkan kajian, Garut Utara di sebut memperoleh skor yang sangat layak. Bahkan nilainya hanya terpaut tipis dengan Garut sebagai kabupaten induk.
“Poin Kabupaten Garut 410 dan Garut Utara 400. Artinya jangan bicara lagi kelayakan, karena kita secara kajian sudah sangat layak,” tegas Holil.
Meski begitu, hasil kajian kelayakan tersebut tidak boleh menjadi titik akhir. Namun harus menjadi pijakan untuk masuk pada tahapan berikutnya. Yakni merancang masa depan Garut Utara secara lebih konkret.
Tiga Wilayah Caon Ibu Kota
Salah satu agenda strategis yang kini di dorong adalah kajian ulang kawasan calon ibu kota Kabupaten Garut Utara.
Holil mengatakan, sebelumnya kawasan Cibiuk telah menjadi salah satu wilayah yang di kaji. Namun, setelah adanya penolakan terhadap Cibiuk, pihaknya tidak ingin berhenti pada satu alternatif.
Sejumlah wilayah lain di nilai memiliki potensi untuk menjadi calon kawasan ibu kota. Di antaranya, Kecamatan Balubur Limbangan dan Cibatu.
BACA JUGA:
Hadapi Musim Kemarau, Ini Langkah Antisipasi Bupati Garut
Bahkan terdapat rekomendasi agar kajian tidak hanya melihat satu kecamatan secara utuh. Tetapi mempertimbangkan penggabungan sejumlah desa dari beberapa kecamatan untuk membentuk kawasan ibu kota yang lebih ideal.
Konsep tersebut harus mempertimbangkan konektivitas strategis. Termasuk keterhubungan dengan jalan nasional serta akses menuju Stasiun Cibatu.
“Kawasan ibu kota harus terhubung dengan jalan nasional dan stasiun Cibatu,” jelasnya.
Kajian kawasan calon ibu kota tersebut nantinya di harapkan menjadi dasar bagi penyusunan desain besar tata ruang Garut Utara. Mulai dari RTRW, RDTR hingga master plan pembangunan. Seluruhnya harus di susun dalam satu visi yang berkelanjutan.
Bukan Pembangunan Lima Tahunan
Holil ingin pembangunan Garut Utara tidak terjebak dalam pola pembangunan jangka pendek yang berubah setiap kali terjadi pergantian kepala daerah.
Menurutnya, Garut Utara butuh desain pembangunan yang mampu menjadi pijakan lintas pemerintahan.
“Kita punya konsep dan dengan konsep itulah Garut Utara punya pijakan pembangunan secara berkelanjutan. Bukan hanya per lima tahun pergantian bupati ke depan, tetapi bisa sampai 50 tahun dan selanjutnya,” imbuhnya.
Dia membayangkan Garut Utara ke depan bukan sekadar daerah administratif baru. Melainkan kawasan yang memiliki potensi ekonomi tinggi dengan perpaduan antara konsep pembangunan kabupaten dan desain kawasan perkotaan.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur, pusat pemerintahan, kawasan ekonomi, permukiman, konektivitas transportasi hingga pengembangan SDM dapat di arahkan dalam satu grand design.
Holil berpesan, masyarakat Garut Utara agar tidak terjebak dalam penantian kapan moratorium pemekaran akan di buka pemerintah pusat.
Ia menilai, perjuangan politik pemekaran pada tingkat daerah telah memiliki pijakan.
“Masalah pemekaran Garut Utara tinggal menunggu waktu,” ujarnya.
Menurut Holil, secara politik perjuangan tersebut telah memperoleh dukungan melalui keputusan di tingkat kabupaten dan provinsi. Termasuk proses melalui DPRD dan pemerintah daerah.
BACA JUGA:
Pemkab-Forkopimda Garut Perkuat Pengawasan Obat Terlarang
Namun masyarakat tidak boleh hanya duduk menunggu keputusan pemerintah pusat. Sebaliknya, persiapan kewilayahan dan SDM harus di lakukan mulai saat ini.
“Mari kita persiapkan secara kewilayahan dan persiapkan SDM. Jangan sampai nanti Garut Utara mekar, SDM-nya belum siap,” tegas Holil.
Perjuangan Harus Menghasilkan Manfaat
Dia tidak ingin perjuangan pemekaran yang selama ini di lakukan berakhir sia-sia. Baginya, pemekaran bukan sekadar perubahan nama administratif atau bertambahnya struktur pemerintahan. Lebih dari itu, pemekaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, ia mendorong generasi muda dan seluruh elemen masyarakat Garut Utara mulai menyiapkan diri mengambil peran ketika nanti memiliki pemerintahan sendiri.
Dia mengajak masyarakat yang memiliki cita-cita menjadi cendekiawan, pengusaha, politikus maupun profesional di berbagai bidang untuk meningkatkan kapasitas diri.
Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa perjuangan pemekaran Garut Utara tidak cukup hanya dengan memperjuangkan status DOB.
Garut Utara harus di siapkan dari sekarang. Mulai dari wilayah, ibu kota, tata ruang, ekonomi, infrastruktur dan manusianya. Sebab, ketika pintu pemekaran terbuka, Garut Utara tidak boleh baru mulai mencari arah.
(Bambang Fouristian)



