Kamis 12 Desember 2024

Pilkada 2020 Harus Kedepankan Protokol Kesehatan

JAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang rencananya dilaksanakan Desember 2020 dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Khususnya pada tahapan pilkada yang berisiko penularan Covid-19.

“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR secara fisik dan virtual, di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Tito mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU jika ada beberapa kegiatan penting dalam tahapan Pilkada 2020 yang bisa dilakukan secara berjenjang dan virtual. Seperti pembentukan dan pelatihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

BACA JUGA: Kemenhub Perkirakan Puncak Arus Balik Lebaran 31 Mei 2020 

Menurut dia, untuk pemutakhiran data pemilih oleh petugas bisa dilakukan secara ‘door to door’ dengan mengenakan sarung tangan dan alat pelindung diri (APD).

“Lalu kegiatan pendaftaran calon tidak harus dengan rombongan dan konvoi, pengundian dan pengumuman pasangan calon bisa dilakukan secara virtual,” tambahnya.

Untuk kampanye, lanjutnya, tidak perlu dilakukan secara fisik. Namun bisa juga dilakukan dengan kampanye terbatas dalam ruangan dan menggunakan media termasuk ‘live streaming’.

Sedangkan untuk pemungutan suara, disarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan khusus di daerah yang masuk zona merah pandemi Covid-19 serta harus menggunakan APD, masker, dan sarung tangan.

“Pemungutan suara diatur per jam, dan pemilih yang memberikan hak suaranya bisa diatur waktu kedatangannya,” katanya.

Tito mengatakan dirinya telah mengkomunikasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 terkait rencana pelaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020. Kemenkes dan Gugus Tugas pun mendukung gelaran pesta demokrasi dilaksanakan pada tanggal tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan.

(ars/ant)

Berita Terbaru

spot_img