spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Kemenhub perkirakan puncak arus balik Lebaran 31 Mei 2020

    JAKARTA, FOKUSJabar.co.id: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan puncak arus balik Lebaran pada 31 Mei 2020.

    Hal itu, bertepatan dengan berakhirnya larangan mudik sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

    “Berdasarkan PM 25, pelarangan mudik sampai 31 Mei, karena itu nanti ada pencegatan karena kita prediksi 31 (Mei) puncak arus balik karena bertepatan dengan hari libur, makanya kita perlu menjaga,” kata Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub, Edi Nursalam.

    Operasi Ketupat Polri pun terus berjalan hingga 7 Juni 2020 untuk menjaring orang-orang yang lolos pulang kampung tanpa izin.

    “Untuk mengantisipasi arus balik ini bobol, keluar SE Gugus Tugas Nomor 5 Tahun 2020 dari BNPB dan kemudian Kapolri pun sudah menginstruksikan operasi ketupat hingga tanggal 7 Juni untuk pemudik-pemudik yang berhasil lolos pulang kampung tanpa izin,” katanya.

    Selain itu, para pebalik yang akan kembali ke wilayah Jabodetabek diwajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

    Edi menyebutkan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan arus kendaraan yang masuk dan keluar wilayah DKI di 11 titik, di antaranya untuk Kabupaten Tangerang: Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Maja.

    BACA JUGA: 7 Provinsi Siap Terapkan New Normal?

    Sementara itu, untuk Kabupaten Bogor di Jalan Jasingan, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur dan Jalan Raya Tanjung Sari.

    Adapun, di Kabupaten Bekasi, di antaranya Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol 47 Arah Jakarta.

    “Dari BPTJ mendukung karena kondisi wilayah ibukota sebagai episentrum pandemi, pada rapat Menko Maritim mengatakan harus lebih keras melarang adanya arus balik. Pergub DKI 47 sejalan dengan PM 25 dengan adanya penyekatan 11 titik Jabodetabek paling tidak sudah menghambat,” katanya.

    (Agung/Ant)

    Berita Terbaru

    spot_img