Rabu 11 Desember 2024

Sungai dan Drainase di Jabodetabekpunjur Segera Diperbaiki

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa layanan darurat telah diberikan kepada terdampak banjir di Kabupaten san Kota Bekasi.

“Perangkat daerah yang menangani banjir dikerahkan untuk memberikan layanan darurat kepada masyarakat terdampak,” kata Setiawan di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2020).

Laporan tim BPBD Jabar di lokasi kejadian, pendampingan assessment telah dilakukan dengan membawa perahu karet.

Selain itu, logistik berupa makanan siap saji, lauk pauk, sembako, tambahan gizi, matras, dan selimut juga sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota Bekasi. BPBD Jabar pun terus berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten dan Kota Bekasi untuk mendata korban terdampak.

Selain wilayah Bekasi, pendampingan assessment dan pengiriman logistik pun dilakukan pada terdampak banjir di Karawang dan Subang.

Untuk diketahui, banjir yang mendam sejumlah titik di wilayah Bekasi pada Selasa (25/2) kemarin disebabkan curah hujan tinggi sejak Senin.

“Drainase yang kurang baik serta terbatasnya daya tampung kali di Bekasi pun menjadi penyebab banjir,” kata dia.

Pemprov Jabar bersama Kementrian PUPR serta Pemda Bekasi telah menyiapkan program dan kegiatan sebagai upaya penanggulangan banjir.

Sebagai upaya penanggulangan banjir, Pemprov Jabar bersama Kementrian PUPR dan Pemda Bekasi siapkan program dan kegiatan. 

Upaya itu, seperti peningkatan kapasitas sungai melalui normalisasi sungai dan kali, di antaranya Kali Bekasi, Kali Blencong, Kali Busa, Kali Srengseng, Kali Menir, Kali Sadang, dan Kali Cikarang.

Tidak hanya itu, pencegahan pun dilakukan melalui pembangunan sumur resapan, sistem tampungan di saluran primer, serta penampungan air hujan (Rain Water Harvesting).

Kemudian pembangunan tanggul pengaman pantai dan sungai, pembangunan sistem folder, serta perbaikan dan peningkatan kapasitas saluran drainase perkotaan.

“Keseluruhan program akan dituangkan dalam bentuk Komitmen Bersama dan Kesepakatan Bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota se-Jabodetabekpunjur (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur) yang difasilitasi Dirjen Bangda Kemendagri,” kata Setiawan.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img