Sabtu 11 Januari 2025

Tak Hanya Bagian Ekonomi, DPRD Harus Panggil Bupati Tasikmalaya

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya, Fikri Zulfikar menegaskan, jangan hanya Bagian Ekonomi saja yang akan dipanggil, tetapi pemilik seutuhnya PDAM Tirta Sukapura, Bupati harus turut serta dimintai keterangan oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Bagian Ekonomi tentunya atas perintah atasan. Ditunda atau dibuka pendaftaran calon Direksi PDAM Tirta Sukapura, muaranya jelas ada di Bupati Tasikmalaya,” ungkap Fikri, Sabtu (1/2/2020).

Menurut dia, PDAM Tirta Sukapura merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang pastinya kendali ada ditangan Bupati.

“Jadi keputusan pastinya ada di Bupati Tasikmalaya, dengan berakhirnya masa bakti Direksi (PDAM) pada akhir Februari, apakah secepat itu akan segera lahir Direksi baru dalam kurun waktu sekitar 20 hari? Ini yang harus menjadi pemikiran,” tuturnya.

Kata dia, pemilihan Direksi PDAM Tirta Sukapura harus profesional dan jangan terkesan politis, walaupun pada kenyataan tidak terlepas dari kepentingan politis.

“Maka harus profesional dong, dan semoga tidak dibawa ke ranah politis apalagi menjelang Pilkada 2020. PDAM harus bebas kepentingan,” tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mendorong Pemkab Tasikmalaya segera membuka pendaftaran seleksi Direksi PDAM Tirta Sukapura. Karena Direksi lama akan berakhir 21 Februari 2020.

“Kita dorong untuk segera diadakan seleksi,” singkat Asep Sopari.

(Nanang Yudi/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img