JAKARTA, FOKUSJabar.id: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menyatakan Ujian Nasional (UN) akan dihapus pada 2021 mendatang.
Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020.
Mendikbud menyampaikan itu dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019)..
Baca Juga: Oded Bakal Tutup Kembali Mall Bandel
“Penyelenggaraan UN tahun 2021 akan diubah menjadi Asesmen Kompetensis Minimum dan Survei Karakter, yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar melalui matematika (numerasi). dan penguatan pendidikan karakter,’ kata Nadiem, seperti dilansir CNN.
Nadiem mengungkapkan beberapa pertimbangan untuk mengganti sistem. Hal yang paling utama karena ujian nasional selama ini dinilai banyak bermasalah.
Tak hanya itu, Mendikbud juga menyebut UN yang digelar di akhir jenjang sekolah banyak membuat siswa cenderung stres.
“Bagi banyak sekali siswa guru dan orangtua, sebab sebenarnya ini jadi berubah sebagai indikator keberhasilan siswa, sebagai individu padahal maksudnya UN adalah untuk asesmen sistem pendidikan,” kata Nadiem.
Dia mengklaim sistem tersebut kelak tak tak hanya menilai siswa, juga mampu memetakan sekolah berdasarkan pada kompetensi materi yang diujiankan.
“Asesmen Kompetensi Minimun, adalah kompetensi yang benar-benar minumum di mana kita bisa memetakan sekolah dan daerah berdasarkan kompetensi minimum apa itu materinya. Materinya yang bagian kognitif ada dua. Satu adalah literasi dan kedua adalah numerasi,” ujar Nadiem.
(Agung)