BANDUNG, FOKUSJabar.id: Guna menindaklanjuti Kota Bandung sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU), Pemkot Bandung tandatangani komitmen kerja sama dengan sembilan stakeholder.
Kerja sama tersebut dalam rangka memberikan kenyaman masyarakat saat bertransaksi menggunakan Alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).
Sembilan stakeholder tersebut, PDAM Tirtawening, PD. Pasar Bermartabat, PT Pertamina (Persero), PLN, Perum Bulog, Kantor Pos, Pegadaian, Hiswana Migas dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
“ Kita terus membangun semangat untuk menghadirkan Kota tertib ukur. Sesungguhnya harus dari hal sepele. Kalau dari penyimpangan yang kecil sudah kita indahkan dan perhatikan, apalagi peyimpangan yang besar,” ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai penandatanganan komitmen di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa (24/9/2019).
Oded mengatakan, persoalan tertib ukur sudah menjadi perhatiannya sejak lama bahkan saat masih menjabat wakil wali kota. Menurutnya, kecurangan dalam takaran dan pengukuran ini tidak boleh dianggap enteng. Lantaran memberikan kerugian bagi masyarakat luas.
“ Saya harap kerja sama ini bisa menekan penyimpangan dan tertib ukur. Harus kita lakukan terus sehingga masyarakat Kota Bandung memiliki budaya yang baik,” tegasnya.
(Yusuf Mugni/Bam’s)