BANJAR,FOKUSJabar.id: Unit Tipidkor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar mulai mengusut tuntas laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Desa Rajasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar. Pengusutan ini menggelinding setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat melimpahkan berkas perkara tersebut ke tingkat polres.
Pihak pelapor, Andri Setiawan, mendatangi Markas Polres Banjar guna memenuhi undangan klarifikasi dari tim penyidik, Kamis (25/6/2026). Andri menjelaskan bahwa Polda Jabar mengalihkan penanganan berkas ini demi mengejar efektivitas dan efisiensi penyelidikan. Mengingat seluruh objek pemeriksaan berada di wilayah hukum Kota Banjar.
Baca Juga: Asyik Berenang Bersama Teman, Remaja 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Citanduy Banjar
“Polda Jabar melimpahkan kasus ini ke penyidik Polres Banjar. Kepolisian memandang penanganan perkara di tingkat lokal jauh lebih efektif. Karena letak geografis Desa Rajasari berada di wilayah Banjar,” kata Andri.
Kasat Reskrim IPTU Pramono Adi Pastikan Pengusutan Serius
Andri mengaku menghadapi sekitar 20 cecaran pertanyaan dari interogator kepolisian sepanjang agenda klarifikasi tersebut. Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa unit reskrim baru menjalankan tahapan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) awal. Belum menaikkan status perkara ke tahap penyidikan formal.
Pihak pelapor melayangkan apresiasi tinggi atas gerak cepat Polres Banjar dalam merespons pelimpahan kasus korupsi pengadaan barang ini.
Menurutnya, koordinator administrasi reskrim langsung menerbitkan surat panggilan klarifikasi hanya berselang beberapa hari setelah berkas fisik dari Polda Jabar mendarat di Kota Banjar. Andri berharap korps kepolisian resor memperlihatkan keseriusan penuh dan menindaklanjuti perkara ini secara transparan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Banjar, IPTU Pramono Adi, membenarkan informasi mengenai perpindahan kewenangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Desa Rajasari Kecamatan Langensari tersebut. Pihaknya kemudian kini tengah menyusun rencana penyelidikan guna mengurai indikasi kerugian negara dalam proyek pengadaan di desa tersebut.
(Agus Purwadi)



