Angka itu berpotensi melonjak jika masyarakat tidak berperan aktif memerangi Narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu memberantas Narkoba,” kata Uu di halaman Gedung Sate Bandung, Senin (15/7/2019).
Uu pun meminta masyarakat Jawa Barat untuk melapor kepada RT atau aparat setempat jika menemukan atau mencurigai adanya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitarnya.
Pemprov Jabar pun kata dia, terus berupaya menangkal peredaran Narkoba, salah satunya dengan memperkuat kerja sama dengan penegak hukum dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kami juga tidak tinggal diam. Banyak upaya yang telah dilakukan. Mari kita manfaatkan momentum ini dengan meningkatkan peran dan kerjasama,” kata dia.
Menurut Uu, cara terbaik dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi milenial, adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Selain itu, kontrol orangtua pun harus ditingkatkan, seperti memperhatikan kegiatan anak saat berada di lingkungan sosial.
Untuk diketahui, BNNP Jabar telah mengungkap 85 kasus Narkotika dan 1 kasus tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kejahatan Narkotika sepanjang 2108.
Ada 123 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 30,9 kilogram sabu, 1,1 ton ganja, dan 2.200 pil ekstasi.
Secara nasional, pihak BNN, Polisi, dan TNI menetapkan 59.575 tersangka kasus narkotika dengan barang bukti 48,23 ton sabu, 41,27 ton ganja, dan 1,8 juta butir ekstasi.
Menurut Kepala BNNP Jabar Sufyan Sarif hal tersebut sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam melawan kejahatan narkotika.
Sufyan juga mengatakan, kejahatan narkotika dilakukan secara terorganisir dan sulit diungkap. Selain itu, munculnya jenis narkoba baru atau psychoactives substances turut menambah tantangan dan hambatan BNN maupun BNNP.
“Di Indonesia baru terdeteksi 74 jenis narkotika, jadi selamat datang 749 jenis narkotika baru,” kata dia.
Guna mewujudkan Jawa Barat bersih dari penyalahgunaan dan perdagangan narkoba diperlukan dukungan dari masyarakat.
“Kami tindak lanjuti diantaranya telah melakukan tes urine kepada ASN di Jabar dan pembentukan relawan anti Narkotika,” ucap Sufyan.
Dalam peringatan HANI 2019 tingkat Jawa Barat 2019 digelar pemusnahan secara simbolis barang bukti sitaan hasil ungkap kasus BNNP Jawa Barat dan Polda Jawa Barat dari bulan Juni sampai Juli 2019, yakni ganja seberat 239 kilogram dan sabu seberat 3,5 kilogram.
(LIN)