Minggu 12 Januari 2025

Kukuhkan 250 Sahabat Peduli ODHA, Mensos Ingin Masyarakat Hindari Penyebaran HIV-AIDS

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita merekrut dan mengukuhkan 250 sahabat peduli Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) pada tiga provinsi.

Melalui Sahabat Peduli ODHA, Mensos berharap masyarakat bisa memahami sekaligus menghindari penyebaran virus HIV-AIDS.

“Tentunya agar masyarakat juga bisa menjadi sahabat mereka yang telah terdampak untuk bangkit bersama menatap masa depan yang lebih cerah,” kata Mensos dalam kegiatan Pengukuhan 250 Sahabat Peduli ODHA di Bekasi, Jabar, Selasa (19/2/2019).

BACA JUGA:

Kejati Geledah Pemkab Karawang Terkait Dugaan Korupsi Tukar Guling Tanah

Sebelumnya, Kementerian Sosial sudah mengukuhan 250 Sahabat Peduli ODHA, di Provinsi Sumatera Utara.

Selain mengukuhkan, Mensos juga memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi dalam rangka penguatan Lembaga Perlindungan Anak (LPA)/Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Dalam sambutannya Mensos menyatakan, angka pengidap HIV-AIDS di Indonesia masih tergolong tinggi. Mengutip data Kementerian Kesehatan, Mensos menyatakan bahwa sampai tahun 2018, tercatat sebanyak 314.143 kasus HIV dan 111.973 kasus AIDS.

“Penyebaran tertinggi pada kelompok umur 20-49 tahun. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan karena populasi tertinggi justru ditemukan pada usia produktif yang seharusnya jadi subyek dan penggerak pembangunan,” kata Mensos.

Kondisi tertular HIV-AIDS, kata Mensos, sangat berpengaruh pada berbagai aspek fisik dan psikologis, yang bisa menjadi masalah sosial ketika terjadi diskriminasi.

“Oleh karena itu, penanganan HIV-AIDS haruslah komprehensif,” jelas dia.

Atas kondisi tersebut Mensos telah mengambil langkah-langkah antisipatif yang tepat dan terencana. Salah satunya sejak tahun 2017-2018 Kemensos telah mengukuhkan 2 ribu Sahabat Peduli ODHA, dan tahun 2019, kembali mengukuhkan 1000 Sahabat Peduli ODHA.

“Kami berharap mereka yang dikukuhkan bisa menjadi pioneer, agen-agen di masyarakat yang memberikan pemahaman tepat dan benar tentang HIV-AIDS,” jelas dia.

Tidak hanya itu, Kemensos pun menyelenggarakan pelayanan rehabilitasi sosial bagi mereka yang terdampak HIV melalui Balai dan Lokal Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV.

Saat ini sudah ada tiga balai dan loka yang dimiliki Kemensos, yakni Balai Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV Wasana Bahagia Ternate, untuk penanganan wilayah timur, Balai Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV Bahagia Medan, untuk penanganan wilayah Sumatera dan Kalimantan, serta Loka Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV Kahuripan Sukabumi dengan wilayah kerja Pulau Jawa, NTB, dan Bali.

“Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memiliki lembaga rehabilitasi milik pemerintah, meski angka HIV-AIDS di Indonesia bukan tertinggi di dunia,” kata Mensos.

Mensos menegaskan bahwa penanggulangan HIV-AIDS harus dibarengi dengan pemahaman bahwa masalah tersebut sudah menjadi masalah yang mendesak dan perlu segera ditangani.

Tentunya dengan tetap memperhatikan nilai-nilai agama dan budaya, serta diarahkan untuk mempertahankan dan memperkokoh ketahanan serta kesejahteraan keluarga.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto menyatakan, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan tentang Penanganan Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) Bidang Rehabilitasi Sosial menjadi tanggung jawab pusat dalam hal ini Kementerian Sosial.

“Implementasi dari UU tersebut, Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang telah melakukan berbagai langkah kebijakan inovatif,” kata Edi.

Dengan kebijakan ini, diharapkan menjadi upaya dan tindakan besar dalam proses penanganan ODHA di seluruh Indonesia.

(LIN)

Berita Terbaru

spot_img