CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bangunan gudang yang berada di bantaran Sungai Cikaso, Dusun Sukamaju Desa/ Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis dipertanyakan sejumlah elemen masyarakat.
” Menurut sepengetahuan Saya, di bantaran sungai tidak boleh ada bangunan,” kata Eka Muntaha pemerhati lingkungan Kabupaten Ciamis.
Eka mengatakan, dengan adanya bangunan tersebut dikhawatirkan aliran air sungai akan terganggu karena ada penyempitan di sekitar lokasi bangunan.
“Aliran air sungai bisa terganggu akibat penyempitan dan meluap karena saat ini musim hujan,” ucapnya.
Eka berharap kepada pemangku kebijakan yang memberikan izin untuk mengkaji ulang pembangunan di bantaran sungai tersebut.
” Kalau bangunan itu berizin, kenapa pemerintah memberikan izin? Pasalnya, daerah itu dilarang mendirikan bangunan,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bam’s)