Kamis 12 Desember 2024

Gauli Gadis Dibawah Umur, Sopir Angkot Diciduk Polisi

CIAMIS, FOKUSJabar.id : M Ali Said (49) seorang sopir Angkot warga Lingkungan Yudanegara, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan/Kabupaten Ciamis ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis karena diduga telah mencabuli Bunga (14), siswi SLB.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto, tersangka ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

” Beberapa hari lalu, kami mendapat laporan bahwa pelaku telah mecabuli seorang anak dibawah umur berinisial Bunga (bukan nama sebenarnya),” kata Hendra, Senin (5/11/2018).

Pihaknya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Kepada petugas, Ali mengaku telah menggauli Bunga di sebuah kebun di Desa Cisadap.

” Korban disetubuhi pelaku satu kali di sebuah kebun di daerah Desa Cisadap,” ungkapnya.

Kini, pelaku sudah diamankan Polres Ciamis untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

(Husen Maharaja/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img