Jumat 10 Januari 2025

Warga Cimahi Menolak Penutupan Permanen Perlintasan Sebidang Cisangkan

CIMAHI, FOKUSJabar.id: Warga Warung Contong menolak penutupan permanen perlintasan sebidang (ilegal) rel kereta api di kawasan Cisangkan, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Sebelumnya, PT KAI Daop II Bandung berencana menutup permanen perlintasan tersebut, karena telah ada akses Flyover Padasuka yang baru saja diresmikan.

Penolakan dilakukan, karena perlintasan sebidang Cisangkan sebagai jalan alternatif terdekat dibandingkan melalui Flyover Padasuka yang harus memutar sekitar 1,6 kilometer.

Rini Suparni (50), pengendara motor asal Kelurahan Setiamanah, mengakui bahwa hampir setiap hari dirinya melintasi perlintasan sebidang Cisangkan sebagai akses jalan.

“Setiap hari saya lewat sini, sekarang mau ke Padalarang,” tuturnya.

Pengendara lainnya, Surya Akmal (19) menuturkan, perlintasan sebidang ini bisa dibilang menjadi akses utamanya menuju tempat kerja. Sebab, jika harus memutar lewat jalan kota itu lebih jauh dan macet.

“Saya rumah di sekitar Pasar Atas, kerja di Baros. Udah biasa ke sini, kalau ke jalan besar macet,” katanya.

Soal keberadaan flyover Padasuka senilai Rp 17 miliar, dia mengaku belum mengetahui sama sekali jika flyover tersebut sudah dibuka untuk umum.

(Achmad Nugraha/LIN)

Berita Terbaru

spot_img