CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mematangkan persiapan Pilkades Serentak 2026. DPMD menyiapkan simulasi pemungutan suara berbasis digital bagi 40 desa penyelenggara.
Agenda simulasi dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan menggandeng DPMD Provinsi Jawa Barat. Petugas menyulap halaman kantor DPMD Ciamis menyerupai Tempat Pemungutan Suara (TPS) asli.
Baca Juga: Lupa Tarik Rem Tangan, Mobil Colt T120 SS Terperosok ke Jurang di Ciamis
Sekretaris DPMD Ciamis, Aman, menyebut simulasi bertujuan memperkuat pemahaman teknis panitia desa.
Pemilih akan mencoblos menggunakan perangkat tablet sebagai pengganti kertas suara konvensional. Tahapan lain tetap mengacu pada regulasi berlaku.
“Rencananya minggu depan kami akan melaksanakan simulasi. Nanti prosesnya akan didokumentasikan dalam bentuk video tutorial yang akan disebarkan agar panitia di 40 desa bisa memahami mekanisme pelaksanaannya,” kata Aman, Jumat (9/10/2026).
Video tutorial tersebut bakal menjadi panduan teknis utama panitia desa sebelum hari pemungutan suara.
Aturan Perpanjangan Pendaftaran Bakal Calon
Tahapan pencalonan saat ini memasuki masa perpanjangan pendaftaran. Pendaftaran tahap pertama telah tutup pada 18 September 2026.
Panitia membuka perpanjangan pertama selama 15 hari kerja bagi desa yang sepi pendaftar. Masa perpanjangan kedua selama 10 hari kerja kini berjalan hingga 23 Oktober 2026.
Data awal mencatat tiga desa sempat kosong pendaftar, yakni Desa Raksabaya (Cimaragas), Desa Kertajaya (Panawangan), dan Desa Payungsari (Panumbangan). Desa Kalijaya (Banjaranyar) juga masih minim pendaftar.
“Kalau pada perpanjangan kedua masih kosong, tidak ada yang mendaftar, maka desa tersebut tidak bisa melanjutkan tahapan Pilkades sekarang. Nanti diikutsertakan lagi pada gelombang Pilkades berikutnya,” tegas Aman.
Desa yang hanya memiliki satu pendaftar akan menggelar musyawarah bersama BPD. Sesuai aturan baru, calon tunggal dapat bertarung melawan kotak kosong.
Penetapan Calon Dijadwalkan Desember
Usai tahapan pendaftaran, panitia menuntaskan verifikasi berkas administrasi. Penetapan calon kepala desa terjadwalkan pada 1 Desember 2026.
DPMD Ciamis menyusun daftar pemilih menggunakan data pembaruan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemerintah berharap seluruh rangkaian persiapan teknis ini membuat Pilkades Serentak 2026 berjalan tertib dan tepat waktu.
(Mia)



