PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Perjalanan Kabupaten Pangandaran menjadi daerah otonom berliku tajam. Sebelum berdiri mandiri, perjuangan pemekaran dari Kabupaten Ciamis sempat menghadapi penolakan keras. Berkas usulan pemekaran bahkan sempat mengendap tanpa kejelasan selama enam bulan.
Masyarakat Pangandaran memperingati hari jadi daerah pesisir selatan Jawa Barat ini setiap 25 Oktober. Pada 2026 ini, Kabupaten Pangandaran memasuki usia ke-14 tahun sejak pengesahan undang-undang pembentukannya.
Baca Juga: 587 Santri Ikuti Subuh Keliling Polres Pangandaran, Kapolres Kenalkan Prinsip SETIA
Perjalanan historis ini tercatat dalam buku Pangandaran dari Masa ke Masa terbitan Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2016.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Pangandaran, Heri Gustari, membenarkan kelengkapan catatan sejarah tersebut.
“Sejarah Pangandaran dari dulu hingga sampai jadi kabupaten tertulis lengkap di buku ini,” kata Heri.
Pemicu Utama Keinginan Memisahkan Diri
Keinginan masyarakat Ciamis Selatan memisahkan diri terdorong oleh ketimpangan pembangunan. Pada 2012, Kabupaten Ciamis membawahi 36 kecamatan. Luasnya wilayah pemerintahan memicu kendala pemerataan pembangunan dan keterbatasan anggaran.
Masyarakat merasakan enam faktor utama pendorong pemekaran. Faktor tersebut meliputi peningkatkan pelayanan publik, optimalisasi potensi daerah, pembukaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, penataan wilayah, serta stabilitas keamanan.
Kondisi infrastruktur yang buruk menjadi pemicu utama kemarahan warga. Hampir 80 persen jalan raya di wilayah Pangandaran mengalami kerusakan parah. Warga Langkaplancar bahkan merasa terisolasi akibat buruknya akses jalan.
Masalah anggaran turut memperkeruh suasana. Belanja publik Ciamis saat itu hanya mencapai 20 persen APBD, sementara 80 persen sisanya terserap untuk belanja pegawai. Tokoh Ciamis Selatan sempat meminta kenaikan porsi belanja publik menjadi 25 persen, namun Pemkab Ciamis menolak usulan tersebut.
Melihat kondisi ini, Supratman, tokoh yang kemudian memimpin Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, mengambil sikap tegas.
“Kalau masyarakat di sepuluh kecamatan ingin maju, solusinya hanya memekarkan diri dari Kabupaten Ciamis,” kata Supratman.
Bencana Tsunami 2006 Jadi Titik Balik
Wacana pemekaran sempat tenggelam sebelum akhirnya mencuat kembali pascabencana tsunami 2006. Lambannya penanganan pascabencana dan rusaknya fasilitas publik memicu kekecewaan mendalam bagi warga.
Jarak menuju pusat pemerintahan Ciamis juga terlalu jauh. Warga yang membutuhkan pertolongan medis harus menempuh jarak 90 kilometer menuju rumah sakit di Kota Banjar.
Pada 18 Februari 2007, Supratman mengundang para tokoh Pangandaran untuk menyusun strategi pemekaran. Pertemuan lanjutan pada 24 Februari 2007 di Hotel Mustika Ratu melahirkan panitia kecil. Empat hari kemudian, sekitar 1.000 warga berkumpul di Balai Desa Pananjung.
Gerakan ini kian solid hingga membentuk Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran pada 10 Juli 2007.
Penolakan Pemkab Ciamis dan Deklarasi Akbar
Perjuangan presidium mendapat penolakan dari Pemkab Ciamis. Pihak pemerintah daerah enggan kehilangan wilayah lagi setelah Kota Banjar memisahkan diri lebih awal.
Namun, presidium tetap menggelar deklarasi akbar pada 17 Juli 2007. Sebanyak 35.000 warga memadati lokasi deklarasi sambil menyuarakan aspirasi pembentukan kabupaten baru.
Meski mendapat dukungan puluhan ribu warga, berkas usulan pemekaran sempat tertahan di meja Ketua DPRD Ciamis selama enam bulan tanpa kepastian.
Pengesahan Undang-Undang dan Pelantikan Pj Bupati
Titik terang mulai terlihat pada 6 Februari 2009 saat DPRD Ciamis memberikan persetujuan resmi. DPRD Jawa Barat menyusul memberikan restu pada 28 Agustus 2009.
Perjuangan panjang warga Pangandaran akhirnya membuahkan hasil manis pada 25 Oktober 2012. DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani undang-undang tersebut pada 17 November 2012. Kabupaten Pangandaran resmi berdiri mandiri pada 2013, ditandai dengan pelantikan Endjang Naffandi sebagai Penjabat Bupati Pangandaran di Jakarta.
(Sajidin)



