BANJAR,FOKUSJabar.id: Dinas Kesehatan Kota Banjar menelusuri dugaan penolakan pelayanan terhadap Rini Marini. Ibu hamil kembar asal Desa Jajawar ini mengaku mengalami penolakan saat hendak melahirkan di RS Mitra Idaman.
Langkah ini bertujuan memastikan kesesuaian penanganan medis dengan standar operasional prosedur (SOP) berlaku.
Baca Juga: Akan Lahiran, Ibu Hamil Dapet Penolakan RS Mitra Idaman Banjar
Plt. Sekretaris Dinkes Kota Banjar, Rusyono, mengonfirmasi rencana pemanggilan pihak rumah sakit. Langkah awal fokus pada klarifikasi resmi dan rekonstruksi kronologi kejadian.
Rusyono menegaskan fungsi pengawasan Dinkes dalam menjamin mutu pelayanan medis dan keselamatan warga.
“Kita pastikan dulu kepada pihak rumah sakit seperti apa SOP nya dan apakah pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan. Kita juga harus mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya,” kata Rusyono, Jumat (9/10/2026).
Langkah Penyelidikan Bertahap
Dinkes Kota Banjar belum memutus adanya pelanggaran sebelum proses klarifikasi selesai. Informasi lengkap dari jajaran RS Mitra Idaman menjadi acuan utama evaluasi.
“Kita harus memastikan dulu karena kita belum mendapatkan informasi secara lengkap dari pihak rumah sakit. Kita akan mencari tahu kronologinya seperti apa dan apakah ada ketidaksesuaian dengan SOP penanganan pasien,” tambah Rusyono.
Sanksi Tegas Jika Terbukti Melanggar SOP
Setiap fasilitas kesehatan wajib memberikan pertolongan medis penuh tanpa diskriminasi wilayah. Keterbatasan ruang perawatan harus pengatasinnya lewat mekanisme rujukan resmi, bukan penolakan sepihak.
“Kita punya kewajiban memastikan semua pasien mendapatkan pelayanan. Rumah sakit harus melayani pasien tanpa membedakan asal daerahnya,” tegas Rusyono.
Temuan pelanggaran SOP akan berlanjut pada tindakan pembinaan serta teguran tertulis. Sementara sanksi etik pegawai internal menjadi wewenang penuh manajemen RS Mitra Idaman.
“Kalau memang ada ketidaksesuaian dengan SOP, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan. Kami memastikan rumah sakit menjalankan SOP untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” tutup Rusyono.
(Agus Purwadi)



