Jumat 13 Desember 2024

Jika Mengetahui Bacaleg Bermasalah Hukum, Segera Lapor ke KPU

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Hari terakhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), sejumlah Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlokasi di Jalan SKP Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa (17/7/2018).

Ketua serta kader Parpol antre memasuki ruang aula pertemuan KPU Kota Tasikmalaya untuk mendaftarkan kadernya.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Muttaqin mengatakan, hari terakhir pendaftaran dimanfaatkan seluruh Parpol peserta Pemilu mendaftarkan kadernya menjadi Bacaleg.

” Kita harus bekerja ekstra melayani mereka yang mendaftar di hari terakhir,” ungkap Zaenul.

Menurutnya, secara keseluruhan Parpol yang mendaftar telah memenuhi persyaratan awal pendaftaran sehingga mendapatkan nomor peserta

” Semuanya memenuhi persyaratan awal. Selanjutnya kami akan menindaklanjuti dengan melakukan penelitian dan verifikasi kembali data-data dan berkas para Bacaleg yang telah lolos pendaftaran sampai 31 Juli mendatang,” tuturnya.

Pihaknya mengimau, masyarakat untuk lebih teliti dan peka melihat track record para Bacaleg agar tidak salah memilih wakilnya.

Masyarakat sebagai kontituennya harus mengenali dengan jelas para Bacaleg yang sudah mendaftar. Jika memang melihat atau mengetahui ada yang memiliki latar belakang jelek. Semisal, mantan terpidana korupsi, kasus kekerasan seksual terhadap anak, kasus narkoba atau bahkan ada hal-hal lainnya yang perlu diklarifikasi segera melapor ke KPU.

” Laporan tersebut akan kami klarifikasi dan konfirmasi ke yang bersangkutan. Jika terbukti tidak memenuhi syarat dan memiliki track record jelek, tentunya akan kami coret dan diganti oleh Parpol yang mendaftarkannya,” pungkas dia.

(Seda/Bam’s)

Berita Terbaru

spot_img