BANDUNG, FOKUSJabar.id : Sidang cerai pasangan selebritis presenter cantik, Gracia Indri – David NOAH akan diputus pekan depan.
Penggugat Gracia Indri optimis, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung akan mengesahkan status jandanya.
Penasehat Hukum Gracia, Rohman Hidayat menjelaskan, keyakinan itu muncul karena proses sidang yang sudah berjalan telah membuktikan sangkaan Gracia soal kekerasan rumah tangga yang dilakukan David.
“Kemarin kesimpulan. Intinya, gugatan yang kita ajukan itu adalah soal KDRT dan tidak memberi nafkah. Sejauh ini dua hal itu terbukti bahwa David itu melakukan kekerasan rumah tangga dan tidak memberi nafkah,” ujar Rohman, Sabtu (28/4/2018).
Maka dari itu, lanjut Rohman, pihaknya optimis Majelis Hakim akan mengabulkan permohonan penggugat. “Dari hal itu memperkuat keyakinan kita bahwa perceraiannya bisa terjadi,” katanya.
Selama proses persidangan, Rohman menyebutkan sudah melampirkan bukti berupa foto – foto bagian tubuh Gracia yang menjadi pelampiasan emosi David. Bahkan, telah diperkuat oleh dua saksi dari Gracia Indri.
“Ada bukti foto kekerasan yang kita lampirkan, bukti bukti transfer dari Gracia ke David. Yang pasti kita menghadirkan dua saksi yang mengetahui paska kejadian,” katanya.
Sebelumnya, dalam dakwaan gugatan cerai dengan register perkara nomor 285/Pdt.G/2017/PNBdg Gracia Indri yang ditandatangani penasehat hukum Rohman Hidayat, memaparkan bahwa perselisihan dan pertengkaran menjadi penyebab gugatan cerai menjadi pilihan terakhir.
Dalam perjalanannya, perselisihan antara Gracia dengan David hanya berlangsung damai, karena dianggap sebagai ujian.
“Tetapi, kehidupan rukun dan damai tidak berlangsung lama, karena antara tergugat kerap terjadi perselisihan dan pertengkaran yang bermuara pada terciptanya perbedaan prinsip, sehingga tidak adanya harapan untuk didamaikan,” papar Rohman dalam gugatannya.
(Adie/Bam’s)