Kamis 12 Desember 2024

Pasangan PASTI Masih Berpeluang Ikut Pilkada

GARUT, FOKUSJabar.id : Gugatan Pasangan Agus Supriadi-Teh Imas (PASTI) untuk ikut Pilkada Garut masih terbuka.

Calon bupati yang diusung Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tak lolos persyaratan dan didiskualifikasi KPU.

Tim Advokasi PASTI pun sudah melaporkan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Komisioner KPU Garut kepada BAWASLU, DKPP, dan penegak hukum.

Demikian diungkapkan Legislator Demokrat, Dadang Sudrajat. Menurutnya, peluang PASTI untuk ikut meramaikan Pilkada Garut masih terbuka.

“Peluang PASTI ikut pilkada masih terbuka lebar,” kata Dadang kepada FOKUSJabar.id, melalui pesawat telpon, Jumat (16/2/2018).

Dadang berpesan kepada semua pihak yang selama ini berjuang bersama Agus Supriadi dan Imas Aan Ubudiah untuk menunggu hasil gugatan. Jangan mau dibujuk untuk mengalihkan dukungan kepada salah satu calon.

” PASTI masih punya peluang melalui proses gugatan sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.

Dijelaskan Dadang, uang rakyat sangat besar dikucurkan melalui APBD kepada KPU Garut supaya melaksanakan PILKADA secara Independen dan profesional.

“Saya akan tetap mengawal dan mengawasi mekanisme gugatan tim PASTI,” pungkas Dadang yang juga selaku Sekretaris Komisi A.

(Andian/dar)

Berita Terbaru

spot_img