PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan menerima audiensi warga Desa Karangpawitan, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Dalam audiensi itu dibahas rencana pemekaran Desa Sindangharja dari Karangpawitan.
“Setelah audiensi dengan ketua dewan, warga Sindangharja mendapat pencerahan. Kami berharap rencana ini bisa segera terealisasi,” kata Teguh.
BACA JUGA:
Gempa Garut Terjadi akibat Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Teguh mengatakan bahwa pemekaran itu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kaitannya dengan pelayanan publik.
” Maka kami meminta pemerintah segera merealisasikan pemekaran itu. Adapun jumlah penduduk yang ingin dimekarkan mencapai hampir 10 ribu jiwa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan menyebut bahwa rencana pemekara Desa Karangpawitan menjadi dua, sudah memenuhi syarat. Terutama jika dilihar dari demografi penduduk desa itu.
“Dalam syarat ketentuan pemekaran, jumlah penduduk minimal 6 ribu jiwa dan Karangpawitan memiliki hampir 9 ribu jiwa lebih. Selain itu, potensi alam lainya pun sudah mendukung untuk dikembangkan, ” kata Iwan melalui rilisnya kepada FOKUSJabar.id, Senin (12/2/2018).
Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa pemerintah melalui Bupati dan DPRD Pangandaran sudah tidak ada kendala.
“Tinggal menunggu verifikasi dari Komisi I DPRD Pangandaran. Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Kami berharap dalam verifikais syarat yang dilakukan hari ini tidak ada kendala,” kata dia.
(LIN)