BANJAR, FOKUSJabar.id: Forum Pemerhati Olahraga Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) menyoroti dana hibah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Transparansi penyaluran dana hibah KONI Kota Banjar tahun anggaran 2026 ini menjadi sorotan Forum Pemerhati Olahraga Kota Banjar.
BACA JUGA:
Polres Banjar Bagikan Helm di Nobar Persib vs Melbourne Victory
Mereka mempertanyakan realisasi dana pembinaan Cabang Olahraga (Cabor) dan atlet yang nilainya mencapai sekitar Rp180 juta, tetapi di klaim belum di terima sesuai peruntukannya.
Sorotan tersebut muncul setelah forum menemukan sejumlah pos anggaran dalam dokumen hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Banjar.
Anggaran pembinaan cabor dan atlet itu di alokasikan melalui dua tahap. Yakni, Rp100 juta pada tahap pertama dan Rp80 juta pada tahap kedua.
Perwakilan Forum Pemerhati Olahraga Kota Banjar sekaligus Ketua Pengcab PASI Kota Banjar, Aan Setiana mengatakan, berdasarkan data terdapat sejumlah pos anggaran pembinaan yang perlu mendapat penjelasan. Terutama terkait realisasi dan penyalurannya kepada masing-masing cabor.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengadaan fasilitas dan peralatan latihan.
Dalam dokumen monev, anggaran tersebut tercatat sebesar Rp70 juta pada tahap pertama dan Rp42 juta pada tahap kedua. Dengan demikian, totalnya mencapai Rp112 juta.
Namun, hingga saat ini pihaknya mengaku belum melihat maupun menerima informasi mengenai realisasi pengadaan fasilitas latihan tersebut.
“Yang menjadi persoalan, kami belum menerima atau menyaksikan adanya pengadaan fasilitas dan alat latihan tersebut,” ungkap Aan, Kamis (29/10/2026).
Selain pengadaan fasilitas, forum juga menyoroti anggaran operasional cabor yang tercatat sebesar Rp6 juta pada tahap pertama dan Rp3 juta pada tahap kedua.
Menurut Aan, jika anggaran tersebut di peruntukkan bagi operasional cabor, semestinya masing-masing cabang olahraga turut di libatkan dalam penggunaan maupun pertanggungjawabannya.
Namun hingga kini pihaknya mengaku belum pernah di minta menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.
BACA JUGA:
Banjar Ingin Lepas dari Status Kota Persinggahan, PHRI Ungkap Strategi Pariwisata
Sorotan lainnya menyangkut anggaran suplemen atlet dan tes kesehatan sebesar Rp8 juta pada tahap kedua. Sementara pada tahap pertama tidak tercatat alokasi untuk kebutuhan tersebut.
Forum juga mempertanyakan anggaran try out yang mencapai Rp30 juta pada tahap pertama dan Rp35 juta pada tahap kedua.
Kegiatan tersebut semestinya mendukung persiapan atlet melalui pertandingan uji coba maupun kegiatan kualifikasi sebelum menghadapi kompetisi.
Aan menegaskan, sejumlah anggaran pembinaan tersebut masih menyisakan tanda tanya bagi cabang olahraga. Bahkan, pihaknya mengaku belum menerima dana pembinaan yang semestinya dapat di gunakan untuk mendukung persiapan atlet.
“Semua dana yang terserap dalam data tersebut masih penuh dengan catatan. Kami juga belum di minta membuat SPJ karena memang belum menerima dana sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Forum menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Terutama terkait fungsi pengawasan Dispora sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyaluran hibah.
Menurut Aan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) semestinya menjalankan monev secara menyeluruh. Termasuk melakukan pengecekan langsung terhadap penggunaan anggaran oleh penerima hibah.
Ia juga mempertanyakan mekanisme pencairan hibah dua tahap yang tetap berlanjut meskipun pertanggungjawaban tahap pertama konon belum tuntas.
“Sependek pengetahuan saya, biasanya ketika hibah di lakukan dua tahap, pertanggungjawaban tahap pertama harus di selesaikan terlebih dahulu sebelum pencairan tahap berikutnya. Ini yang menjadi kejanggalan dan perlu di luruskan,” katanya.
BACA JUGA:
Perumda Tirta Anom Banjar Perpanjang Promo Sambar
Atas kondisi tersebut, forum membuka kemungkinan meminta keterlibatan aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut apabila di perlukan.
Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan audiensi dengan Inspektorat Daerah Kota Banjar. Selain itu, komunikasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan maupun unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Banjar juga menjadi bagian dari langkah yang di pertimbangkan.
Persoalan ini semakin mendesak karena sekitar 15 cabang olahraga dijadwalkan mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat pada November 2026 dengan jadwal pertandingan di sejumlah lokasi mulai 10 November.
Sementara itu, kebutuhan pembinaan atlet mulai dari latihan, transportasi, fasilitas hingga uji tanding dinilai belum mendapatkan dukungan anggaran sebagaimana yang diharapkan.
“Kami masih resah karena sampai sekarang belum ada penjelasan mengenai anggaran pembinaan. Bagaimana atlet bisa berprestasi kalau dukungan anggarannya seperti ini,” ujar Aan.
Ia berharap, Pemerintah Kota Banjar melalui Dispora dan KONI segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai realisasi dana hibah tersebut. Termasuk memastikan anggaran pembinaan benar-benar sampai kepada cabang olahraga dan atlet sesuai peruntukannya.
Menurutnya, anggaran olahraga merupakan uang publik yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Terlebih, kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan pengelolaan setiap anggaran secara bijaksana.
Forum menegaskan, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan organisasi olahraga. Melainkan juga masa depan pembinaan dan prestasi atlet Kota Banjar.
(Agus Purwadi)



