BANJAR, FOKUSJabar.id: Perumdam Air Minum Tirta Anom Kota Banjar resmi memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU), Kamis (29/10/2026).
Kepala Bagian Hubungan Pelanggan (Hublang) Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, Euis Tresna Ekayanti menyampaikan bahwa agenda penting ini di hadiri oleh jajaran pemangku kepentingan daerah.
BACA JUGA:
Forum Pemerhati Olahraga Soroti Dana Hibah KONI Banjar
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar selaku Dewan Pengawas, Kepala Kejari Kota Banjar beserta jajaran Kepala Seksi (Kasi) hingga Direktur, E Fitrah Nurkamilah di dampingi para kepala bagian dan kepala unit.
Melalui kemitraan ini, Perumdam Tirta Anom Kota Banjar berharap dapat memperoleh pendampingan serta pertimbangan hukum yang optimal sesuai kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Langkah ini menjadi payung hukum penting dalam mengawal setiap kebijakan operasional perusahaan,” terang Euis.
Selain pendampingan hukum, perpanjangan kesepakatan ini di targetkan mampu meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Perumdam Tirta Anom dan Kejari Kota Banjar.
BACA JUGA:
Polres Banjar Bagikan Helm di Nobar Persib vs Melbourne Victory
Kemitraan ini di harapkan memperkuat mitigasi risiko serta penyelesaian berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan air minum dan tata kelola manajemen perusahaan ke depan.
(Agus Purwadi)



