BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjamin kebebasan masyarakat menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi memperingati dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subiato dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Namun, ia mengingatkan demonstrasi harus tetap mematuhi aturan hukum dan menjaga ketertiban umum.
Farhan menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Hak tersebut harus tetap terlindungi tanpa menimbulkan keresahan maupun rasa tidak aman di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tak Ada Relokasi! Bagi Lapak PKL Balong Gede Bandung
“Saya bagaimanapun juga mendukung kebebasan berekspresi, berpendapat, dan juga berserikat dan berkumpul. Jadi kita akan menjamin kebebasan tersebut,” kata Farhan di Balai Kota Bandung Rabu (28/10/2026).
Menurutnya, penyampaian aspirasi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap hukum dan ketertiban. Karena itu, pengamanan aksi menjadi tanggung jawab utama kepolisian, sementara Pemkot Bandung turut memastikan aktivitas masyarakat tetap berlangsung.
Baca Juga: Pemkab Bandung Lepas Pekerja dan Mahasiswa ke Luar Negeri
“Semua dijamin masalah kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dan berserikat. Tetapi, bagaimanapun juga ada hukum ketertiban yang harus diikuti,” katanya.
Farhan juga memastikan sejumlah titik di Kota Bandung yang selama ini menjadi lokasi mahasiswa menyampaikan aspirasi tetap terbuka untuk kegiatan unjuk rasa. Pemerintah bersama pihak terkait akan menjaga agar demonstrasi berlangsung tertib tanpa mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi warga.
“Pada saat bersamaan, titik-titik di Kota Bandung yang sering menjadi tempat berekspresi para mahasiswa untuk berunjuk rasa tetap kami persilakan dan kami jaga bersama-sama, dan memastikan bahwa kegiatan rutin warga Kota Bandung tetap berjalan secara sosial dan ekonomi,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



