spot_imgspot_img
Sabtu 24 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Petani SPP dan PTPN Bersitegang di Banjar, Polisi Amankan Pria Pembawa Parang Panjang

BANJAR,FOKUSJabar.id: Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) Kota Banjar bersitegang dengan pihak PTPN1 Regional 2 Kebun Batulawang Cikupa di Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Sabtu (24/10/2026).

Perselisihan antara petani SPP dan manajemen PTPN ini meletus setelah sekelompok orang merusak rumah yang sedang didirikan oleh para petani di area lahan tersebut. Aksi perusakan itu memicu amarah ratusan petani penggarap. Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro bahkan turun langsung ke lokasi guna meredam ketegangan.

Baca Juga: Pemkot Banjar Salurkan Bansos Rp58,5 Miliar dan 540 Ton Beras, Ini Sasarannya

Di tengah situasi yang memanas, jajaran Satreskrim Polres Banjar mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam. Pria misterius tersebut hampir menjadi sasaran amuk ratusan massa petani di lokasi kejadian.

Dewan Pengurus SPP Kota Banjar, Mahardika, menyayangkan aksi perusakan bangunan tersebut. Ia menegaskan, para petani mendirikan hunian itu sebagai tempat tinggal penggarap yang sehari-hari mengolah lahan setempat.

“Itu merupakan bagian dari upaya petani memperjuangkan hak atas tanah melalui program reforma agraria. Itu juga sedang berproses mengajukan redistribusi tanah bagi para petani penggarap,” ungkap Mahardika.

Mahardika menambahkan, para petani mengandaskan perjuangan mereka pada mandat konstitusi serta regulasi reforma agraria yang berlaku.

“Kami berharap tidak ada tindakan diskriminasi maupun kriminalisasi terhadap petani penggarap yang sedang memperjuangkan hak atas tanah,” tegasnya.

Clarification PTPN dan Imbauan Kondusivitas dari Kapolres

Di sisi lain, Manajer PTPN1 Regional 2 Kebun Batulawang Cikupa, Yayan Arianto, bergeming bahwa pihak perusahaan menjalankan penertiban karena pembangunan hunian tersebut berlangsung tanpa izin maupun koordinasi resmi. Pihaknya mendesak seluruh aktivitas masyarakat tetap tunduk pada aturan hukum.

“Bangunan itu tidak ada izinnya,” terang Yayan.

Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro memastikan bahwa kondisi di lapangan telah kembali aman dan kondusif pasca-insiden tersebut. Didi meminta jajaran PTPN maupun pengurus SPP mengedepankan jalan dialog serta menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Mari kita jaga kondusivitas Kota Banjar,” ajak Didi.

Terkait isu penangkapan pria bertopeng atau pembawa senjata tajam jenis samurai, Didi kemudian meluruskan bahwa petugas mengamankan bilah parang panjang dari tangan pria tersebut.

“Samurai itu tidak ada. Itu parang panjang,” pungkasnya.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru