MAJALENGKA,FOKUSJabar.id: Rencana pengembangan potensi panas bumi di Gunung Ciremai kembali memicu perhatian publik. Isu ini mengundang kekhawatiran terkait keselamatan kawasan konservasi dan sumber kehidupan warga Ciayumajakuning.
Sejumlah kelompok masyarakat serta organisasi lingkungan di Majalengka gencar membahas topik ini. Rencana proyek tersebut juga memantik respons dari tokoh politik nasional.
Baca Juga: Hari Santri 2026, Ini Persiapan Pesantren di Majalengka
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mendesak pemerintah agar tetap menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Pemerintah juga harus mengutamakan keselamatan warga sekitar.
“Tentunya pemerintah perlu memastikan secara terbuka bahwa pengembangan ini tidak berdampak buruk terhadap sumber air, keanekaragaman hayati, maupun kehidupan masyarakat,” ujar Ateng saat wawancara pada Senin (19/10/2026).
Sejarah Panjang dan Penolakan Warga
Wacana penambangan panas bumi Ciremai sebenarnya sudah bergulir sejak tahun 2011. Chevron Geothermal Indonesia sempat memegang hak pengelolaan kawasan tersebut.
Namun, perusahaan asing itu resmi mundur pada Januari 2015 lalu. Gelombang penolakan warga serta perhitungan nilai ekonomi menjadi alasan utama kemunduran tersebut.
Kini, pemerintah memasukkan kembali Gunung Ciremai ke dalam daftar lelang wilayah kerja panas bumi tahun 2026. Ateng meminta pemerintah membeberkan dasar pertimbangan penetapan ulang tersebut kepada publik.
Perubahan Angka Cadangan Picu Pertanyaan
Salah satu hal yang mengundang tanda tanya besar adalah perubahan angka estimasi cadangan panas bumi. Dokumen lama mencantumkan potensi awal sebesar 150 megawatt (MW).
Sementara itu, berkas terbaru hanya mencantumkan perkiraan potensi sebesar 40 MW. Target operasi komersial proyek ini menyasar angka 25 MW pada tahun 2033.
“Perubahan angka cadangan dan target pembangkitan perlu dijelaskan, termasuk dasar metode dan data yang digunakan pemerintah,” katanya kepada FOKUSJabar.
DPR Minta Pemerintah Buka Dokumen Kajian Lingkungan
Ateng menuntut pemerintah mempublikasikan hasil studi awal serta daya dukung lingkungan Gunung Ciremai. Pemerintah harus melibatkan warga, akademisi, dan pegiat lingkungan dalam setiap diskusi.
Ateng menegaskan bahwa keberadaan potensi energi tidak serta-merta melegalkan eksploitasi kawasan. Ia menahan dukungan penuh selama pemerintah belum menjawab keraguan warga secara terbuka.
“Pengembangan energi terbarukan tetap harus berjalan bersama perlindungan taman nasional, ketahanan air, dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(Jilly Ortega)



