JAKARTA, FOKUSJabar.id: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (Mas Dar) mengatakan, setiap pengadaan harus di dasarkan pada kebutuhan nyata dan memberikan manfaat yang jelas bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Prinsip tersebut menjadi bagian dari komitmen BGN dalam memastikan anggaran negara di gunakan secara efektif, efisien dan dapat di pertanggungjawabkan.
BACA JUGA:
664 Orang Terdampak Keracunan MBG di Sidoarjo, BGN Beri Sanksi SPPG
Kepala BGN menegaskan, pengadaan tidak boleh di lakukan hanya karena tersedia anggaran atau semata-mata karena keinginan untuk membeli suatu barang.
Menurut Dia, setiap rencana pengadaan harus terlebih dahulu di uji berdasarkan kebutuhan dan manfaatnya bagi pelaksanaan tugas BGN.
“Pengadaan itu bukan karena pengen, tapi memang di perlukan dan di butuhkan,” tegas Sudaryono.
Mas Dar menambahkan, pendekatan tersebut juga di terapkan terhadap pengadaan yang sebelumnya ramai di perbincangkan di media sosial. Yakni pengadaan layar LED yang di sebut bernilai lebih dari Rp500 milyar.
Dia menjelaskan, proses pengadaan yang di maksud telah berlangsung sebelum dirinya mulai menjabat sebagai Kepala BGN.
Setelah menerima laporan mengenai proses pengadaan tersebut, Ia kemudian melakukan peninjauan dan mengambil keputusan untuk membatalkannya pada Juli 2026.
“Yang di sosmed kan ramai itu LED seolah-olah kita belanja Rp500 miliar lebih. Enggak. Saya masuk sebagai kepala kemudian kami batalkan,” kata Mas Dar.
BGN akan memastikan tidak terdapat pengadaan yang tidak memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
Hal tersebut menjadi bagian dari pembenahan tata kelola BGN sekaligus upaya menjaga agar anggaran negara di gunakan untuk kepentingan yang memberikan manfaat langsung terhadap pelaksanaan program.
“Kami pastikan itu tidak ada pengadaan yang mengada-ada,” imbuhnya.
Komitmen tersebut juga tercermin dalam pembahasan anggaran BGN tahun 2027. Mas Dar menyampaikan bahwa dalam anggaran 2027 tidak terdapat belanja modal.
BACA JUGA:
Tak Penuhi Syarat SLHS, 455 SPPG Ditutup Permanen
“Bisa lihat di tahun 2027, itu tidak ada belanja modal. Jadi tidak ada pengadaan yang aneh-aneh,” jelasnya.
Sudaryono menekankan, prinsip utama dalam pengelolaan anggaran BGN adalah pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Setiap rupiah yang di gunakan harus memiliki manfaat yang sebesar-besarnya bagi penerima manfaat program.
“Anggaran ini adalah uang rakyat. Anggaran ini adalah satu rupiah ini menjadi penting. Tidak bisa kita gunakan seenaknya seolah-olah itu uang nenek saya. Bukan, ini adalah uang rakyat yang setiap rupiah harus bisa di pertanggungjawabkan,” tutup Mas Dar.
(Bambang Fouristian/Biro Hukum dan Humas BGN)



