BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat verifikasi mesin insinerator pengolah sampah di Pasar Ciwastra, Kota Bandung. Tim KLH mendapatkan target untuk menuntaskan evaluasi teknis dalam waktu satu pekan.
Pemeriksaan cepat bertujuan memastikan kelaikan mesin agar fasilitas tersebut segera beroperasi guna mengurai persoalan sampah di wilayah Bandung.
Baca Juga: Antisipasi Kemarau, Pemkot Bandung Pasang Toren Air di 500 RW untuk Penanganan Cepat Kebakaran
“Memang kita sudah menyampaikan kepada KLH untuk memastikan apakah ini sudah lulus agar bisa segera dioperasionalkan,” kata Maruli saat meninjau mesin insinerator di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Jumat (4/9/2026).
Evaluasi Hasil Verifikasi dan Pengembangan Alternatif
Hasil pengecekan KLH akan menjadi penentu kelanjutan penggunaan teknologi tersebut. Pemerintah akan menguji peningkatan kapasitas jika mesin lolos verifikasi, atau menyiapkan alternatif teknologi lain apabila tidak memenuhi kriteria.
“Kalau sudah lulus, kita lihat evaluasinya untuk tingkatkan lagi. Namun kalau tidak memungkinkan, kita akan cari alternatif lain,” katanya.
Rencana Pembangunan Pabrik Pengolah Sampah Jadi Solar
Selain insinerator, TNI AD berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar solar. Pabrik berkapasitas 1.000 ton per hari tersebut memulai tahap konstruksi pada September 2026 dengan durasi pengerjaan selama satu tahun.
“Seperti yang saya sampaikan, sebetulnya kami bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membuat pengolahan sampah menjadi solar. Mudah-mudahan bisa segera mulai bulan ini. Target pembuatan pabrik memakan waktu satu tahun, dan harapannya dapat mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari di sini,” ungkapnya.
Maruli optimistis skema pengolahan ini dapat mereplikasi ke berbagai daerah lain yang memiliki volume sampah harian antara 300 hingga 500 ton.
“Saya yakin konsep ini bisa berkembang di daerah-daerah lain yang kapasitas sampahnya mungkin 300 hingga 500 ton per hari. Ini akan terus kita kejar sambil berjalan,” ucapnya.
Dukungan Terhadap Arahan Desentralisasi Sampah Presiden
Pengoperasian mesin insinerator di daerah-daerah turut memperkuat program desentralisasi penanganan sampah sesuai arahan Presiden. Sistem ini memangkas ketergantungan wilayah terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) terpusat.
“Paling tidak, arahan Presiden mengenai sistem desentralisasi penanganan sampah bisa dilaksanakan, salah satunya dibantu dengan insinerator,” katanya.
Pihak KLH memerlukan waktu satu minggu untuk menyelesaikan seluruh pengujian sebelum keputusan pengoperasian resmi terbit.
“Tadi dari LH perlu waktu satu minggu. Nanti setelah satu minggu baru dievaluasi. Setelah dievaluasi, baru kita cari target lain yang disesuaikan dengan kebutuhannya, baru kita kerjakan,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



