spot_imgspot_img
Jumat 4 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ruang Fiskal Ciamis Menyempit, Pendapatan APBD 2026 Turun Rp130 Miliar

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menyesuaikan arah kebijakan anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Penurunan kemampuan keuangan daerah memicu langkah penyesuaian tersebut.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan poin Perubahan APBD dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Jumat (4/9/2026), di Ruang Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis.

Baca Juga: Pendapatan Ciamis Turun Rp130 Miliar, Bupati Herdiat Tegaskan Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Herdiat menegaskan bahwa keterbatasan dana tidak menghambat program pembangunan. Pemerintah daerah justru memilih program prioritas secara lebih cermat.

Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah

Pemkab Ciamis merencanakan pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2,119 triliun. Nilai ini turun sekitar Rp130 miliar atau 5,61 persen daripada target murni.

Sementara itu, pemkab merencanakan belanja daerah sebesar Rp2,344 triliun atau turun sekitar Rp135 miliar. Penyesuaian ini menyasar belanja modal, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan belanja transfer.

“Keterbatasan ruang fiskal harus menjadi tantangan yang kita hadapi bersama. Meskipun ruang fiskal terbatas, agenda pembangunan harus tetap berjalan optimal, dengan tetap menjaga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan fiskal daerah,” ujar Herdiat.

Fokus Sektor Utama dan Penutupan Defisit

Pemerintah daerah mengarahkan anggaran untuk pelayanan dasar, urusan wajib, serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Setiap alokasi anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel agar menghasilkan manfaat yang nyata,” tegasnya.

Rancangan ini mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp145 miliar. Pemkab Ciamis menutup defisit tersebut melalui pembiayaan netto dengan nominal serupa.

DPRD Ciamis dan pemerintah daerah akan membahas raperda ini hingga tahap persetujuan bersama.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru