BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang masa kontraknya berakhir pada Oktober 2026.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perpanjangan dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan status P3K paruh waktu.
“Akan diperpanjang. P3K paruh waktu kita akan perpanjang,” kata Farhan di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Forkoda PPDOB Jabar Tawarkan Solusi Kemandirian Fisikal
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui APBN 2027 yang menurutnya akan berdampak terhadap status P3K.
“Mohon maaf sekali, kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua P3K sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.
Menurutnya, sebagian besar P3K di lingkungan Pemkot Bandung merupakan tenaga guru. Keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pendidikan.
“Itu banyak. Sebagian besar P3K kita kan guru, dan itu sangat diperlukan,” ucapnya.
Di sisi lain, Farhan memastikan kondisi fiskal APBD Kota Bandung masih aman, termasuk untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai.
“Alhamdulillah, aman. Insyaallah. Gajian pegawai mah aman pisan,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkot Bandung tetap harus menyiapkan strategi pembiayaan karena kebutuhan anggaran berpotensi mengalami defisit.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat perlu mencari sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran.
“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Ketika kebutuhannya pasti defisit, maka pemerintah kota bersama mitra-mitra yang lain, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, harus mencari pembiayaan,” jelasnya.
Potensi cari Pinjaman
Farhan mencontohkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memiliki kemungkinan mencari pinjaman sebesar Rp3,7 triliun.
Pemkot Bandung, kata Farhan, juga melakukan langkah serupa. Namun, ia menyebut skema tersebut sebagai pembiayaan, bukan pinjaman.
Baca Juga: Angkot Listrik Mulai Mengaspal di Bandung, Seperti Apa Rute dan Fasilitasnya?
“Nah, kami juga melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tetapi pembiayaan,” ujarnya.
Farhan menambahkan, pembiayaan dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBD Provinsi, APBN, hingga investasi perusahaan dan BUMN.
“Pembiayaan bisa dari mana saja, mungkin dari APBD Provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



