spot_imgspot_img
Senin 22 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dishub Pangandaran Ramp Check, 1 Bus Pangandaran-Depok Gagal Uji

PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) bersama Kepolisian menggelar ramp check angkutan penumpang menjelang libur sekolah.

Hasilnya, 1 bus jurusan Pangandaran-Depok di tahan karena lampu mati dan sistem rem bocor.

BACA JUGA:

Operasional SPPG Pangandaran Diliburkan Sementara Mulai 22 Juni, Ini Penjelasannya

‎Sekretaris Dishub Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, kegiatan pemeriksaan di lakukan di UPTD Terminal Tipe B mulai pukul 06.30-07.30 WIB. Sasaran ramp check meliputi bus, minibus dan angkutan pedesaan.

‎”Tujuan di lakukan kegiatan ini memastikan angkutan penumpang umum beroperasi dalam kondisi layak jalan, aman dan sesuai peraturan,” ujar Ghaniyy, Senin (22/6/2026).

‎Dari 10 unit kendaraan PO Budiman dan PO Gapuraning Rahayu yang di periksa, 1 bus di nyatakan tidak laik jalan. Bus jurusan Pangandaran-Depok gagal karena lampu kiri mati dan kebocoran sirkulasi angin sistem rem tidak berfungsi.

‎”Secara umum untuk pemeriksaan fisik kendaraan yang di periksa saat itu cukup baik dan laik jalan. Ada 1 bis kondisi lampu kiri mati dan kebocoran sirkulasi angin sistem rem tidak berfungsi. Sehingga tidak di perbolehkan jalan,” kata Ghaniyy.

‎Secara administrasi, petugas menemukan ketidaksesuaian trayek. Izin trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di gunakan untuk melayani Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

‎Dishub Pangandaran akan memberikan imbauan kepada pengurus PO agar segera menyesuaikan trayek sesuai izin operasional yang berlaku.

BACA JUGA:

Naskah Kuno Eyang Raksa Jagat Ramalkan Pulau Pananjung Terpisah dari Pangandaran pada 2051

‎”Ketika ada ketidaksesuaian syarat administrasi maka akan melakukan imbauan kepada pengurus pemilik PO bus yang beroperasi di Kabupaten Pangandaran untuk segera melakukan penyesuaian trayek,” ujarnya.

‎Pemeriksaan administrasi meliputi STNK, buku kir, SIM, izin trayek, dan asuransi. Pemeriksaan fisik mencakup kondisi bodi, rem, ban, lampu, klakson, kursi, sabuk pengaman, ventilasi AC dan barang bawaan.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru