PANGANDARAN, FOKUSJabar.id: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar) bersama Kepolisian menggelar ramp check angkutan penumpang menjelang libur sekolah.
Hasilnya, 1 bus jurusan Pangandaran-Depok di tahan karena lampu mati dan sistem rem bocor.
BACA JUGA:
Operasional SPPG Pangandaran Diliburkan Sementara Mulai 22 Juni, Ini Penjelasannya
Sekretaris Dishub Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, kegiatan pemeriksaan di lakukan di UPTD Terminal Tipe B mulai pukul 06.30-07.30 WIB. Sasaran ramp check meliputi bus, minibus dan angkutan pedesaan.
”Tujuan di lakukan kegiatan ini memastikan angkutan penumpang umum beroperasi dalam kondisi layak jalan, aman dan sesuai peraturan,” ujar Ghaniyy, Senin (22/6/2026).
Dari 10 unit kendaraan PO Budiman dan PO Gapuraning Rahayu yang di periksa, 1 bus di nyatakan tidak laik jalan. Bus jurusan Pangandaran-Depok gagal karena lampu kiri mati dan kebocoran sirkulasi angin sistem rem tidak berfungsi.
”Secara umum untuk pemeriksaan fisik kendaraan yang di periksa saat itu cukup baik dan laik jalan. Ada 1 bis kondisi lampu kiri mati dan kebocoran sirkulasi angin sistem rem tidak berfungsi. Sehingga tidak di perbolehkan jalan,” kata Ghaniyy.
Secara administrasi, petugas menemukan ketidaksesuaian trayek. Izin trayek Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) di gunakan untuk melayani Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Dishub Pangandaran akan memberikan imbauan kepada pengurus PO agar segera menyesuaikan trayek sesuai izin operasional yang berlaku.
BACA JUGA:
Naskah Kuno Eyang Raksa Jagat Ramalkan Pulau Pananjung Terpisah dari Pangandaran pada 2051
”Ketika ada ketidaksesuaian syarat administrasi maka akan melakukan imbauan kepada pengurus pemilik PO bus yang beroperasi di Kabupaten Pangandaran untuk segera melakukan penyesuaian trayek,” ujarnya.
Pemeriksaan administrasi meliputi STNK, buku kir, SIM, izin trayek, dan asuransi. Pemeriksaan fisik mencakup kondisi bodi, rem, ban, lampu, klakson, kursi, sabuk pengaman, ventilasi AC dan barang bawaan.
(Sajidin)



