BANJAR, FOKUSJabar.id: bank bjb Cabang Kota Banjar menyerahkan bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Seri A kepada 43 penerima manfaat di Pendopo Banjar, Rabu (17/6/2026).
Kepala bank bjb Cabang Kota Banjar, Neddi Sonagar menjelaskan, CSR merupakan salah satu bentuk komitmen untuk berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:
Batal Ikut Popwilda, PSSI Kota Banjar Justru Panen Prestasi: Dua Tim Lolos ke Tingkat Provinsi
“Ini komitmen bank bjb untuk berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar,” ungkapnya.
Menurut Neddi, Pemerintah Kota Banjar merupakan pemilik 0,4 persen saham bank bjb. Ini berarti memiliki sebagian kecil kepemilikan saham.
Sehingga pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi pada pembangunan Kota Banjar melalui program CSR.
“Kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan transaksi melalui bank bjb untuk mendukung likuiditas bank. Dengan demikian, masyarakat dapat memperkuat keuangan bank dan pada saat yang sama menciptakan dampak positif bagi pembangunan Kota Banjar. Langkah ini juga dapat meningkatkan peran kami dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.
Wali Kota Banjar Sudarsono mengucapkan terima kasih kepada Bank BJB atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan kepada masyarakat Kota Banjar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Ini menunjukkan apresiasi pemerintah kota terhadap kontribusi Bank BJB dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami berharap bantuan CSR dari Bank BJB dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian Bank BJB terhadap pembangunan Kota Banjar dan diharapkan dapat berdampak positif bagi masyarakat setempat,” paparnya.
Wali Kota Banjar, Sudarsono mengapresiasi kerja sama yang baik antara bank bjb dan Pemkot dalam melaksanakan program CSR.
“Ini menunjukkan sinergi positif antara kedua pihak dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjar,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Tina Wiryawati Ajak Gen Z Bangga pada Jaipong dan Pencak Silat, Jangan Kehilangan Jati Diri
Sudarsono mengingatkan, penerima bantuan CSR untuk tertib administrasi dengan melaporkan pertanggungjawaban sesuai ketentuan dan jangka waktu yang berlaku.
“Ini bertujuan agar penggunaan dana bantuan dapat di pertanggungjawabkan dengan baik dan transparan,” singkat Wali Kota Banjar.
(Agus)



