BANJAR,FOKUSjabar.id: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjar mempertegas komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan ponsel ilegal, serta praktik penipuan dari dalam sel. Seluruh jajaran petugas membacakan ikrar bersama secara serentak di halaman Lapas Banjar, Jumat (8/5/2026), mengikuti instruksi nasional bagi seluruh lapas di Indonesia.
Sejumlah pihak menyaksikan langsung aksi ini. Mulai dari unsur Forkopimda Kota Banjar, perwakilan Pemerintah Daerah, aparat TNI-Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga lembaga sosial masyarakat.
Baca Juga: Guru Honorer Banjar Terkendala NUPTK, Wali Kota Janji Upayakan Solusi
Kepala Lapas Kelas IIB Banjar, Tutut Prasetyo, menyatakan ikrar ini menjadi bentuk nyata komitmen jajarannya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang.
“Hari ini jajaran Lapas Banjar secara tegas melaksanakan ikrar anti-narkoba, ponsel ilegal, dan penipuan. Langkah ini membuktikan keterlibatan aktif kami dalam memberantas narkoba. Serta menutup rapat pintu bagi praktik penipuan di dalam lapas,” ujar Tutut.
Perketat Pengawasan dan Deteksi Dini
Tutut memerintahkan jajarannya untuk terus memperketat pengawasan serta melakukan deteksi dini secara konsisten. Langkah tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan narkoba maupun penyelundupan barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Ke depan, petugas harus meningkatkan kewaspadaan. Penyelundupan ponsel ke dalam lapas seringkali memicu dampak negatif bagi keamanan, sehingga pengawasan harus lebih maksimal,” katanya.
Ia menambahkan deklarasi ini merupakan penegasan kembali atas nilai-nilai integritas yang selama ini telah berjalan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.
Sanksi Tegas hingga Pemberhentian
Lapas Banjar tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi oknum petugas yang terbukti bermain-main dengan hukum. Tutut memastikan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam penyelundupan narkoba maupun ponsel ilegal.
“Jika ada petugas yang terlibat, kami akan memberikan sanksi sesuai aturan. Hukumannya mulai dari disiplin berat hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” tegas Tutut.
Guna mendukung komitmen tersebut, pihak lapas secara rutin melakukan penggeledahan berkala di seluruh area hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini yang nyata.
(Agus Purwadi)


