CIAMIS,FOKUSjabar.id: Warga Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, berhasil meringkus seorang terduga pencuri cabai rawit berinisial A, Jumat (8/5/2026) subuh. Warga menangkap pelaku yang merupakan warga Desa Sindangsari tersebut saat ia tengah asyik memetik cabai di kebun milik petani setempat.
Usman, salah seorang warga Purwasari, menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini bermula dari pengintaian rutin yang warga lakukan di area perkebunan. Para petani merasa sangat resah karena aksi pencurian cabai rawit sering menimpa lahan mereka akhir-akhir ini.
Baca Juga: Mobil Terperosok ke Sawah di Ciamis, Damkar Banjarsari Lakukan Evakuasi
“Petani di wilayah ini sudah sangat resah. Mereka sering kehilangan hasil panen cabai rawit secara misterius,” ujar Usman, Jumat (8/5/2026).
Pengintaian Lewat Ronda Malam
Guna menghentikan aksi kriminal tersebut, para petani berinisiatif menggelar ronda malam di area persawahan dan perkebunan mereka. Saat menjalankan ronda subuh tadi, warga melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan di tengah hamparan tanaman cabai.
Melihat ada aksi pencurian yang sedang berlangsung, warga yang berjaga langsung melakukan penyergapan secara spontan.
“Kami langsung menyergap keduanya saat sedang beraksi. Satu orang berhasil kami tangkap, namun satu pelaku lainnya melarikan diri dari kepungan warga,” jelas Usman.
Kerugian Petani Akibat Harga Cabai Mahal
Usman menambahkan bahwa pencurian ini sangat memukul kondisi ekonomi para petani. Mengingat harga cabai rawit di pasaran saat ini sedang melambung tinggi, setiap aksi pencurian mengakibatkan kerugian materi yang cukup besar bagi pemilik lahan.
Warga kini telah menyerahkan terduga pelaku berinisial A tersebut kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petani berharap penangkapan ini memberikan efek jera dan menghentikan rentetan kasus pencurian hasil bumi di wilayah Banjarsari.
(Husen Maharaja)


