CIAMIS,FOKUSJabar.id: Si jago merah menghanguskan bagian kamar tidur milik Yaya Rusdiya (67), seorang warga yang tinggal di Jalan Sindang Barat, Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Meskipun menghancurkan ruangan, musibah ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Pemilik rumah menaksir kerugian materi akibat kejadian ini menyentuh angka Rp15 juta.
Petugas menduga kuat kobaran api berasal dari tumpukan baterai yang tersimpan di bawah tumpukan pakaian dalam kamar tersebut.
Baca Juga: Kolaborasi Polsek dan Kelompok Tani di Kawali Ciamis Hasilkan Panen Jagung Melimpah
Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Rd. Ega Anggara Alqausar, melalui Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran, Trisyanto, menjelaskan bahwa petugas Damkar UPTD Ciamis menerima laporan awal dari aparat Kelurahan Sindangrasa pada Rabu sore (6/5/2026) sekitar pukul 15.45 WIB.
“Kami langsung merespons laporan tersebut dengan mengerahkan armada mobil pemadam kebakaran beserta personel piket menuju lokasi kejadian,” ujar Trisyanto.
Penanganan Cepat Petugas Damkar
Setibanya di lokasi, personel Damkar UPTD Ciamis segera melakukan tindakan pemadaman secara intensif pada bangunan rumah yang sedang terbakar. Kerja keras petugas di lapangan membuahkan hasil sehingga api tidak sempat merembet ke bagian bangunan lainnya.
Trisyanto menekankan bahwa kecepatan laporan dari pihak kelurahan dan kesigapan petugas dalam menindaklanjuti informasi menjadi kunci keberhasilan dalam meminimalisir dampak kebakaran.
“Laporan yang cepat masuk membuat kami bisa bergerak lebih awal. Sehingga api berhasil kami padamkan sebelum meluas ke area pemukiman di sekitarnya,” pungkas Trisyanto.
(Husen Maharaja)


