BANDUNG, FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Muhammad Farhan menilai rencana penarikan pajak terhadap kendaraan listrik tak bisa di hindari, seiring kondisi keuangan fiskal negara yang tengah tertekan.
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kekuatan fiskal.
BACA JUGA:
Pemkot Bandung Wajibkan Kendaraan Operasional Diesel Beralih ke Dexlite Demi Efisiensi
“Ini salah satu konsekuensi yang tidak bisa kita hindari. Karena kebutuhan negara untuk kekuatan fiskal sekarang ini sedang dalam posisi yang lumayan kritis,” kata Farhan, Rabu (22/4/2026).
Meski demikian, Farhan melihat tren minat masyarakat terhadap kendaraan listrik tetap meningkat.
Farhan menilai, ketertarikan publik kini tidak lagi semata-mata di pengaruhi oleh insentif. Melainkan oleh keuntungan ekonomis yang di tawarkan.
“Walaupun harga BBM naik dan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik semakin tinggi. Artinya insentif itu bukan lagi faktor utama. Tapi karena memang ada manfaat lebih yang bisa di dapatkan,” katanya.
Farhan menjelaskan, efisiensi biaya operasional menjadi keunggulan utama kendaraan listrik di bandingkan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Pengeluaran harian di nilai jauh lebih hemat jika beralih ke listrik.
“Kalau masih menggunakan kendaraan BBM, bisa di bayangkan berapa besar biayanya. Rata-rata kendaraan listrik itu jauh lebih murah,” ucapnya.
BACA JUGA:
17 Titik PJU Bakal Terangi Jalan Ibu Inggit Garnasih Bandung
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga tengah menjajaki kerja sama dengan pihak swasta untuk memperluas akses Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Upaya ini dilakukan guna memperkuat ekosistem kendaraan listrik agar semakin mudah diakses masyarakat.
“Kita akan banyak bekerja sama dengan pihak swasta untuk memberikan akses terhadap SPKLU. Ini sedang dijajaki, dan biayanya juga relatif sangat murah. Insyaallah kerja samanya akan sangat baik,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)



