CIAMIS,FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan hingga saat ini belum ada arahan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian kekosongan jabatan Wakil Bupati Ciamis. Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur telah memberikan arahan agar proses tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama partai politik dan DPRD.
Herdiat menyampaikan, Pemkab Ciamis akan mengkaji aturan yang ada sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Baca Juga: Rakerkab PPDI Ciamis 2025, Bupati Minta Perangkat Desa Kembali ke Jati Diri Pamong Praja
“Kita harus betul-betul mengkaji aturan yang berlaku. Karena prosesnya sudah diserahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Jumat (12/12/2025).
Terkait komunikasi politik dengan partai koalisi, Herdiat memastikan bahwa komunikasi telah terjalin sejak lama dan berjalan intens. Menurutnya, seluruh partai koalisi menunjukkan dukungan dan hanya menunggu kesiapan serta kemauan internal masing-masing partai.
“Komunikasi sudah beberapa kali dilakukan. Tinggal keinginan dari partai politik itu sendiri. Kalau sinyalnya sudah ada, kapan pun kita siap,” kata Herdiat.
Ia juga menegaskan, keberadaan Wakil Bupati sangat diperlukan untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.
“Kalau ditanya perlu atau tidak, saya jawab sangat perlu. Tapi kalau ditanya bekerja tanpa Wakil Bupati itu capek, Saya jawab Tidak, saya bekerja dengan sepenuh hati untuk masyarakat dan membangun Ciamis,” ujarnya.
Sementara terkait waktu pelaksanaan proses pengisian jabatan, Herdiat menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap wacana dan belum ditentukan. Pemkab Ciamis kini masih fokus mempersiapkan berbagai agenda akhir tahun, termasuk pengamanan jelang libur Natal dan Tahun Baru.
(Irfansyahriza)


