spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    BPOM Bandung Awasi Penjualan Takjil Hingga Parcel Kadaluarsa

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung tengah melakukan pengawasan terhadap penjualan parcel yang tidak memiliki izin edar dan kadaluarsa.

    Ketua Tim Pemeriksa Balai Besar Obat Dan Makanan (BBPOM) Bandung Leni Maryati mengatakan, pengawasan obat dan makanan dilakukan terhadap ritel modern, toko di pasar tradisional termasuk penjualan penjualan takjil untuk berbuka.

    “Tanggal 28 Maret di Wilayah Kota Bandung untuk proses pengawasan, apakah takjil menggunakan bahan berbahaya atau tidak dengan alat uji tes cepat,” kata Leni di Balai Kota Jalan Wastukencana Kota Bandung Jabar Kamis (21/3/2024).

    BACA JUGA: Sudah Dijual, Sigini Harga Tiket Persib Bandung vs Bhayangkara

    Leni menyebut, untuk pengawasan produk takjil dilakukan menggunakan mobil keliling milik BPOM. Pihaknya akan melakukan pengawasan di Kawasan Bandung Raya Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H.

    Menurutnya, pengawasan dan pemeriksaan terhadap parcel yaitu meminta produsen membuka kemasan untuk di cek izin edar. Selain itu mengecek produk tidak kadaluarsa dan tidak penyok.

    “Akan dilihat izin edar, dia wajib memiliki izin edar dan kemasan ada penyok atau tidak dan kedaluwarsa,” ucapnya.

    Lebih lanjut Leni menyampaikan, setiap pengawasan parcel,  sering menemukan produk kadaluarsa yang disimpan di bagian belakang. Produk yang penyok pun akan diminta untuk tidak dijual.

    “Pengawasan parcel dari satu Ramadhan sampai satu pekan setelah lebaran,” kata dia.

    BACA JUGA: Warga Cimencrang Kota Bandug Protes Atas Kemacetan Jalan Menuju Al Jabbar

    Leni menambahkan, sejak bulan puasa hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa 40 tempat distribusi pangan. Banyak ditemukan tanpa surat izin erat dan diminta untuk dimusnahkan.

    “Kita juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada BPOM apabila menemukan produk yang tidak memiliki izin edar. Masyarakat bisa melaporkan langsung ke ke nomor layanan 08119900533,” pungkasnya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img