spot_img
Minggu 28 April 2024
spot_img
More

    Diiming-imingi PNS di Pangandaran, Warga Cilacap Tertipu Rp40 Juta

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Diiming -imingi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar), seorang warga asal Kabupaten Cilacap Jawa Tengah mengaku tertipu.

    Peristiwa tersebut menimpa keluarga Sudarso (70), warga Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap.

    Saat itu (Januari 2021), Sudarso hendak mendaftarkan anak dan cucunya bernama Sutimah (47) dan Mei Sekar Karisma (21) menjadi PNS.

    BACA JUGA:

    Soal Bansos Beras, DKPKP Pangandaran Tak Libatkan Dinsos

    Cucu Sudarso, Yulianti Eka Pertiwi (25) mengatakan, si-pelaku berinisial DS mengaku sebagai Intel dari Tasikmalaya yang hendak pindah tugas ke Pangandaran.

    Kemudian, menawarkan PNS ke Sudarso agar cucunya menjadi PNS di lingkup Pemda Pangandaran.

    Eka mengatakan, telah memberikan uang sebesar Rp40 juta kepada pelaku warga asal Kalipucang Kabupaten Pangandaran.

    “Awalnya yang diminta jadi PNS itu saya sama bude (Sutimah). Pelaku datang ke rumah yang kebetulan teman SMP ibude (uwa),” katanya melalui WhatsApp.

    Dia mengatakan, saat itu ibude menjadi guru dan mengajar di PAUD. Kemudian, si pelaku mengiming-imingi PNS ke kakeknya.

    “Katanya, Mbah, cucumu yang satu kan nanti sarjana. Dari pada lulus nanti jadi Sarjono (Sarjana nganggur), mending didaftarkan PNS saja. Karena, ada pembukaan CPNS,” ungkap Yulianti menirukan obrolan si-pelaku ke kakeknya.

    Kemudian, ibude juga ditawari menjadi PNS.

    “Nanti kalau sudah PNS, SK-nya bisa ke Bank dan cair Rp200 juta lebih. Saya diminta Rp200 juta karena masih kuliah. Sementara bude Rp100 juta,” jelasnya.

    Karena tidak masuk akal, waktu itu Eka menolak mentah-mentah. Tapi, kakeknya memasukkan ijazah anaknya ibude yang baru lulus SMA.

    BACA JUGA:

    Bupati Pangandaran: Tidak Ada Masalah Krusial di Pemilu 2024

    “Itu yang bayar kakek saya. Si pelaku minta DP Rp50 juta. Sama kakek dikasih Rp40 (2 kali bayar),” cetusnya.

    Waktu itu, si pelaku bersama istrinya yang menjabat Kepala SDN 2 Pamotan Kecamatan Kalipucang.

    ”Itu kejadiannya sekitar bulan Januari 2021,” ungkap Eka.

    Si pelaku bersama istrinya meyakinkan kakek Sudarso agar cucunya menjadi PNS dengan mahar yang ditawarkan.

    “Malah sempat nyuruh ke kakek saya. Katanya, kalau tidak punya uang mending pinjam saja ke bank. Nanti kalau sudah jadi PNS, itu lancar gajinya terus SK-nya turun dan bisa dijaminkan ke bank,” paparnya.

    Awalnya, kakek Sudarso memang tidak mau dan tidak tergiur dengan tawaran tersebut. Tapi, terus diyakinkan sama mereka berdua terutama si istrinya pelaku.

    “Mereka sempat bilang, kita yang nyalurkan dan kalau gagal uang kembali. Sudah gitu akhirnya kakek saya pinjam Rp50 juta ke bank,” jelasnya.

    (Sajidin/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img