spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Waspada Penipuan di WhatsApp: Modus Penipu Mengintai Melalui File APK

    FOKUSJabar.id: Penipuan di WhatsApp semakin merajalela, dengan para pelaku cenderung menggunakan taktik social engineering untuk memanipulasi psikologis korban demi mendapatkan akses ke informasi yang seharusnya bersifat pribadi. 

    Salah satu tujuan utama pelaku adalah mendapatkan informasi untuk membobol rekening korban.

    Pada sepanjang tahun 2023, banyak aksi penipuan dengan mengirimkan file APK dalam tampilan foto paket, tagihan, pengumuman bank, hingga undangan pernikahan. 

    Bahkan, pelaku terbaru memanfaatkan momentum pemilu dengan mengirimkan file APK berkedok pemberitahuan tempat pemungutan suara (TPS).

    Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menekankan bahwa cara terbaik untuk mencegah menjadi korban penipuan adalah dengan tidak mengunduh file APK yang mencurigakan. 

    APK, sebagai program, dapat menjadi jembatan masuk bagi malware atau program jahat, memberikan pelaku akses ke ponsel korban dan mendapatkan informasi yang dibutuhkan, termasuk untuk menguras rekening atau dompet digital.

    Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, “Jangan didownload APK. APK itu kaya program. Waktu kamu buka itu kan pasti dia download softwarenya.”

    Sebagai tambahan, beberapa modus penipuan online salahsatunya penipuan di whatsapp hingga awal 2024 termasuk:

    1. Modus Kurir:

    Pada akhir 2022, modus penipuan ini muncul dengan mengatasnamakan kurir dari J&T Express.

    Melalui pesan di Telegram, penipu mengirimkan lampiran dengan nama file ‘Lihat Foto Paket’ dalam bentuk APK. 

    Korban yang kurang waspada mengklik file tersebut, dan saldo mobile bankingnya pun raib.

    Baca Juga: Bahaya Email Penipuan dengan Kode QR

    2. Modus Undangan Nikah:

    Penipu mengirimkan file APK dengan judul ‘Surat Undangan Pernikahan Digital’, berukuran 6,6 MB, dengan pesan mengajak korban untuk membukanya. 

    Karena, penipuan ini menggunakan kedok undangan pernikahan sebagai trik untuk membuat korban membuka file yang sebenarnya berbahaya.

    3. Modus Surat Tilang:

    Maret 2023 menyaksikan modus penipuan dengan mengirimkan surat tilang lewat WhatsApp. 

    Pihak penipu mengaku sebagai kepolisian dan menyatakan bahwa penerima pesan telah melanggar lalu lintas.

    Sebab itu, tindakan pencegahan yang efektif melibatkan kesadaran akan resiko, tidak mengunduh file APK yang mencurigakan, dan selalu memverifikasi setiap informasi yang kita terima melalui pesan WhatsApp sebelum mengambil tindakan apapun. 

    Dengan kewaspadaan dan literasi digital yang baik, kita dapat mengurangi risiko menjadi korban penipuan melalui media sosial seperti WhatsApp.

    (Erwin)

    Berita Terbaru

    spot_img