spot_img
Sabtu 18 Mei 2024
spot_img
More

    APD Jabar: Peserta Pemilu Berpotensi Lakukan Money Politik

    TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) wilayah Jawa Barat, Zaki Hilmi mengatakan, sejumlah pelanggaran Pemilu 2024 meningkat.

    Menurutnya, black campaign, ujaran kebencian hingga money politik tidak akan meredup. Bahkan mungkin semakin masif dilakukan Parpol maupun para calon yang maju menjadi pemimpin atau anggota dewan.

    BACA JUGA:

    Karena Ini Warga Cigasong Ciamis jadi Pengrajin Gula Aren

    Saat berlangsung pesta demokrasi, tindakan bagi-bagi uang sangat mungkin dilakukan oleh para peserta Pemilihan Umum. Karenanya, semua wajib melakukan upaya untuk mencegahnya.

    “Tugas kita bersama bagaimana menjaga dan mengawal proses demokrasi ini. Tingkatkan pengawasan dalam setiap proses Pemilu agar praktek-praktek money politik ini dapat dicegah,” ungkap Zaki Hilmi saat menjadi pembicara di acara Bawaslu Kota Tasikmalaya, Selasa (26/12/2023).

    “Hampir selalu ditemukan praktek-praktek money politik dalam setiap Pemilu. Ini karena semua peserta berpotensi melakukan money politik,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, praktek money politik yang dilakukan oleh sejumlah peserta Pemilu atau Caleg, itu menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas yang dapat ditawarkan kepada masyarakat.

    “Bagi-bagi uang untuk mendulang suara tidak menunjukkan demokrasi yang sehat dan bermartabat,” katanya.

    Menurunya banyak hal yang bisa dilakukan peserta Pemilu untuk meraih simpati masyarakat. Semisal dengan membawa program, ide dan gagasan yang dibutuhkan masyarakat.

    “Tidak perlu politik uang untuk dipilih masyarakat. Syaratnya, bisa menyakinkan kapasitas dan kapabilitasnya kepada calon pemilih,” kata Zaki.

    BACA JUGA:

    Disbudpar Kota Bandung: Okupansi Hotel Meningkat 100 Persen

    Pihaknya meminta masyarakat agar membuang image fermisif terhadap money politik di setiap Pemilu.

    “Masyarakat harus membuang paradigma bahwa bagi-bagi uang dalam Pemilu sudah hal biasa atau fermisif. Ini harus dihilangkan sehingga praktek-praktek pelanggaran dapat dicegah. Tanamkan dalam diri bahwa money politik merupakan kejahatan dalam proses demokrasi,” tuturnya.

    Zaki meminta Bawaslu harus benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya.

    “Kita minta Bawaslu memperkuat pencegahan dan mempertegas penegakan hukum bila terjadi pelanggaran. Politik uang itu dilarang dan ada sanksi pidananya,” pungkas Dia.

    (Seda/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img