spot_img
Senin 20 Mei 2024
spot_img
More

    Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria di Desa Muktisari Ciamis

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebanyak 405 Redistribusi tanah bekas HGU PT. Maloya resmi diserahkan kepada petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

    Sertifikat itu diserahkan secara langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto S.I.P.

    BACA JUGA: Tebing Longsor di Mekarsari Tutup Saluran Irigasi Nanggela

    Dalam sambutannya, Menteri Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa dirinya mendukung 1000 persen agar masalah pertanahan diselesaikan dan tanah di Desa Muktisari menjadi tanah yang anti caplok, anti serobot serta anti cekcok.

    “Ini merupakan kolaborasi sinergi yang sangat bagus sehingga program Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di desa mukti sari ini bisa berhasil setelah menunggu 24 tahun.

    Dia menjelaskan, hari ini sertifikat cagar budaya sudah diserahkan selanjutnya akan diserahkan juga sertifikat tanah kepada 405 petani.

    BACA JUGA: Puluhan Warga Margaharja Ciamis Dibuatkan Akte Kelahiran Gratis

    “Hal itu bertujuan agar para petani kecil, buruh kecil, semuanya bisa tersenyum karena merasakan kehadiran negara melalui program reforma agraria,” ucapnya.

    Menurutnya, tahun 2024 seluruh agraria bisa diselesaikan, hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 62 Tahun 2023 tentang percepatan agraris yang menjadi dasar untuk menyelesaikan permasalahan tanah rakyat.

    “Saya yakin setelah reforma agraria ini berhasil pasti para petani juga sejahtera. Terimakasih atas sinergi dan kolaborasi sehingga reforna agraria ini terlaksana dengan baik walaupun masih banyak PR,” jelasnya.

    Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, masyarakat Tatar Galuh bahagia sekali dengan kedatangan Pak Menteri ATR/BPN kita bisa berkumpul dalam agenda syukuran masyarakat ciamis dalam rangka penerimaan sertifikat retribusi sebanyak 405 buah yang hari ini akan diserahkan kepada petani.

    “Terimakasih dan aprasiasi kepada mentri ATR/BPR alhamdulillah pak menteri telah merespon sejak jauh hari dan alhamdulillah pak mentri dapat hadir secara langsung untuk menyerahkan sertifikat kepada petani yang lebih berkah menerimanya,” kata dia.

    Menurutnya, dengan terselesaikan nya eks perkebunan Malaya ini kedepan kabupaten ciamis akan semakin aman, kondusif dan Ciamis masih memiliki satu hutan lagi yakni di pasir kolotok

    “Sudah ada mou kesepakatan PT dan masyarakat sekitar tinggal Meneyelsaikan ukuran. Mudah mudahan akan mengikuti perkebunan eks malaya ini,” ungkapnya.

    “InsyaAllah ini akan menjadi barokah untuk para petani mudah mudahan cita cita kita semua pare petani sejahtera dapat segera terwujud,” pungkasnya.

    (Fauza/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img