spot_img
Sabtu 4 Mei 2024
spot_img
More

    Unjuk Rasa, Ratusan Mahasiswa Tunggu Bey Machmudin Hingga Malam di Gedung Sate

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ratusan mahasiswa memaksa ingin bertemu dengan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, dalam aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Jumat (29/9/2023).

    Selain orasi dan aksi teatrikal massa aksi yang tergabung dalam mahasiswa Jawa Barat sempat melemparkan bom molotov ke depan gedung sate, bahkan aksi tersebut berdiam diri menunggu kemunculan Pj Gubernur hingga malam hari.

    Dalam aksinya, mereka menyuarakan lima tuntutan terkait permasalahan yang terjadi di tanah air khususnya di wilayah Jawa Barat agar segera diselesaikan.

    BACA JUGA: Bey Machmudin Targetkan Jabar Jadi Barometer Pejabat Fungsional Perencana di Tanah Air

    Tuntutan pertama, massa aksi mendesak Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk turun tangan dalam menyelesaikan konflik sengketa lahan yang terjadi di Dago Elos, Kota Bandung.

    Tak hanya itu, mereka juga meminta Bey Machmudin untuk membereskan konflik sengketa pasar antara pedagang lama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung. 

    “Menuntut PJ Gubernur Jawa Barat untuk berpihak kepada warga Dago Elos dalam konflik sengketa lahan antara warga dengan pihak swasta (PT. Dago Inti Graha dan Muller cs) dan pedagang Pasar Banjaran atas konflik sengketa pasar antara pedagang lama dengan Pemerintah Kabupaten Bandung,” kata Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Jawa Barat, Arya Pradana.

    Arya mengatakan, pihaknya juga meminta sikap tegas Bey Machmudin terkait penggusuran di wilayah Rempang.

    “Menuntut sikap tegas PJ Gubernur Jawa Barat sebagai representatif wargi Jawa Barat untuk menyuarakan solidaritas terhadap Masyarakat yang tergusur di Wilayah Rempang,” kata dia.

    Selain itu, pihaknya juga menuntut Bey Machmudin untuk segera permasalahan sampah di Jawa Barat.

    Di lain sisi, pihaknya juga meminta Jaksa Agung melakukan penyidikan terhadap seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang telah selesai diselidiki oleh Komnas HAM.

    BACA JUGA: 13 RSUD di Jawa Barat Terima Hibah Ventilator

    “Agar keseluruhan kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan mandat UU No. 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM melalui proses Yudisial,” katanya.

    Terakhir, pihaknya menuntut Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat membuat Pakta Integritas terkait pelayanan yang humanis, berpihak kepada rakyat, dan mewujudkan penegakan demokrasi dan HAM.

    Berita Terbaru

    spot_img