spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    KONI Kota Bandung Gandeng Kejari untuk Dukung Prestasi Olahraga

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: KONI Kota Bandung kembali bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan kerjasama dilakukan Ketua KONI Kota Bandung, Nuryadi dengan Kepala Kejari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, SH. MH., disaksikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Edy Marwoto di Aula KONI Kota Bandung, Jalan Jakarta Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).

    Kajari Kota Bandung, Rachmad Vidianto, SH. MH., mengatakan, kerjasama dilakukan sesuai kapasitas kejaksaan sebagai pengacara negara. Mengacu pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 yang menggantikan UU No. 5 Tahun 1991, kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum dituntut untuk lebih berperan dalam menegakkan supremasi hukum, perlindungan kepentingan umum, penegakan hak asasi manusia, serta pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    “Setidaknya ada tiga hal yang bisa kita lakukan dalam kerjasama dengan KONI Kota Bandung ini. Yakni memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum baik dalam bentuk opini maupun asistensi, serta tindakan hukum,” kata Rachmad saat ditemui usai penandatanganan MoU dengan KONI Kota Bandung, Selasa (8/8/2023).

    Melalui kerjasama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, lanjut dia, pihaknya akan memberikan pertimbangan hukum dalam penggunaan anggaran hibah yang diterima KONI Kota Bandung dari Pemerintah Kota Bandung. Dengan demikian, pengelolaan, penggunaan hingga pelaporan anggaran tidak ada penyelewengan atau bahkan tindak korupsi.

    “Ini sesuai dengan tugas dan fungsi dari kejaksaan,” kata Rachmad.

    fokusjabar.id KONI Kota Bandung x Kejari
    Foto bersama usai penandatanganan MoU KONI Kota Bandung dengan Kejari Kota Bandung. (FOTO: Ageng)

    Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi mengatakan, kerjasama dengan pihak Kejari Kota Bandung akan berlangsung hingga tahun 2027. Kerjasama kali ini pun merupakan yang kedua kali yang dilakukan KONI Kota Bandung dengan Kejari Kota Bandung.

    “Kerjasama ini merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban. Kami membutuhkan pendampingan dalam hal penggunaan anggaran karena di intenal KONI Kota Bandung itu ada badan fungsional, cabang olahraga, serta bidang-bidang. Juga sebagai kewajiban bagi kami untuk bekerjasama dengan kejaksaan,” kata Nuryadi.

    Pada kerjasama sebelumnya, lanjut Nuryadi, pihak Kejari Kota Bandung selalu memberikan arahan serta pendampingan dalam hal penggunaan anggaran. Dengan demikian, pengelolaan anggaran di lingkungan KONI Kota Bandung lebih transparan dan akuntabel.

    “Jika kita selalu dipusingkan dengan hal administrasi, bagaimana kita beri fokus pada peningkatan prestasi olahraga yang selama ini Kota Bandung selalu memberikan kontribusi besar bagi Jabar juga Indonesia. Dengan adanya pendampingan dari Kejari Kota Bandung, kita menjadi makin terbantu dalam pengelolaan dan administrasi anggaran,” Nuryadi menegaskan.

    Sementara itu, Kepala Dispora Kota Bandung, Edy Marwoto mengapresiasi kerjasama yang dilakukan KONI Kota Bandung dengan Kejari Kota Bandung untuk kali kedua. Dengan kerjasama yang dilakukan maka ada wawasan yang lebih luas terkait tata cara penggunaan anggaran.

    “Kita beharap dengan kerjasama ini ada mediasi dan asistensi dari kejaksaan terkait pengelolaan anggaran di KONI Kota Bandung sehingga pada proses pelaksanaannya ada rambu-rambu yang jelas,” kata Edy.

    Dalam penggunaan anggaran hibah, kata Edy, KONI Kota Bandung memiliki tanggung jawab sehingga membutuhkan pertimbangan hukum. Dengan demikian, dalam proses audit anggaran tidak terjadi kesalahan maupun penyelewengan.

    “Ini sudah dua kali pengawalan oleh kejari dan Alhamdulillah tidak ada temuan dari sisi pelaporan anggaran sehingga ini akan mendukung pada peningkatan prestasi olahraga,” Edy menegaskan.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img