spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Sukseskan PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Tandatangani Komitmen Stop Pungli dan Gratifikasi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajarannya menandatangani Komitmen Bersama Stop Pungli dan Gratifikasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.

    Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Disdik untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB jenjang TK, SD dan SMP 2023.

    BACA JUGA:

    Terduga Pemeran Video Mesum di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

    “Hari ini kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Hikmat Selasa (30/5/2023).

    Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Bau 2023 termasuk panitia di satuan pendidikan.

    Semua proses Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.

    “Mari kita sukseskan Penerimaan Peserta Didik Baru 2023 dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” katanya.

    Hikmat menyebut, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada Penerimaan Peserta Dididk Baru dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.

    BACA JUGA:

    Hasil Rakerda Demokrat Jawa Barat, Resmi Usung Dede Yusuf Calon Gubernur Jabar 2024

    “Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ucapnya.

    Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

    “Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” ujarnya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img