spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Ini Pengakuan 20 PSK di Pangandaran

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Plt Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar), Rusnandar mengatakan, berdasarkan hasil pendataan 20 Pekerja Seks Komersial (PSK) mengaku bekerja di restoran dan hotel. 

    Para PSK membantah bekerja atau kerap mangkal di warung remang-remang.

    BACA JUGA: 20 PSK di Pangandaran Diamankan Satpol PP

    “Saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mayoritas mereka mengaku bekerja di restoran dan hotel,” kata Rusnandar. 

    Menurut Dia, 20 PSK tersebut memberi alasan klasik. Namun dua di antaranya mengaku sudah diacuhkan oleh keluarganya.

    “Intinya, mereka tidak menyebutkan ke keluarganya berada di tempat lokalisasi. Kecuali ada 2 orang yang sudah diacuhkan oleh pihak keluarganya,” ungkap Dia.

    Mereka juga ada yang mengaku baru satu tahun, dua bulan dan satu minggu bekerja sebagai PSK di wilayah Pangandaran. 

    “Mereka ada yang mengaku sudah satu tahun, dua bulan dan seminggu menjadi Pekerja Seks Komersial,” terangnya.

    “Hampir 90 persen wajah baru. karenanya, kami hanya minta jaminan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” Rusnandar menambahkan.

    Tarif yang mereka bandrol dalam sekali berhubungan seks bervariatif.

    “Hasil wawancara dengan mereka, rata-rata tarifnya Rp300 ribu,” imbuhnya. 

    BACA JUGA: 20 PSK di Pangandaran Dipulangkan

    Setelah ditertibkan, Mereka membuat surat pernyataan tidak akan melakukan lagi pekerjaan tersebut.

    “Mereka akan kembali ke tempat asalnya masing-masing untuk mencari kehidupan yang lebih baik,” pungkasnya.

    Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, 20 PSK diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat (Jabar), Selasa (14/2/2023) malam.

    Para PSK diamankan Satpol PP di warung remang-remang yang berlokasi di wilayah Pamugaran dan Batu Hiu.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Pangandaran melalui Plt Kasi Penyelidikan dan Penyidikan bidang Penegak Perda, Rusnandar mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut penertiban warung remang-remang.

    “Kita tertibkan beberapa tempat hiburan malam yang masih ada aktivitas. Kami juga tertibkan pelaku tuna asusila,” kata Rusnandar kepada wartawan di Mako Satpol PP.

    (Sajidin/Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img