spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Perumda Tirta Anom Kota Banjar Terus Alami Kerugian

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Anom Banjar terus mengalami kerugian biaya operasional hingga mencapai Rp 1,8 miliar per tahun.

    Kerugian perusahaan milik Pemerintah Kota Banjar itu terus bertambah, meski harga penjualan air bersih ke Pelanggan masih menggunakan tarif lama, sejak tahun 2016.

    Dirut Perumdam Tirta Anom, E.Fitrah Nurkamilah mengatakan, sejak tahun 2016 hinga tahun 2022 sekarang belum ada penyesuaian tarif.

    BACA JUGA: Kasus Kebakaran Pendopo Kota Banjar Dianggap Cacat Hukum, Pelaku Positif ODGJ

    “Tarif air yang diberlakukan masih Rp 4 per liter atau Rp 4000 per 1000 liter sejak tahun 2016. Padahal, idealnya itu sudah harus naik minimal Rp 6 per liter atau Rp 6.000 per 1000 liter ,” kata dia kepada FOKUSJabar.id, Selasa (20/12/2022).

    Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 610/Kep.890-Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum BUMD di Provinsi Jawa Barat mengisyaratkan tarif air bersih mengalami kenaikan.

    “Pergub mengatur tarif bersih Rp 5.100 sampai Rp 5.700 per 1000 liter. Karena, di Banjar masih memberlakukan Rp 4 per liter atau 4000 per 1000 liter, saat ini Perumdam Tirta Anom Banjar harus menelan kerugian biaya oprasional berkisar Rp 1,8 miliar per tahun ,” katanya.

    Adapun upaya mengurangi kerugian Perumdam Tirta Anom agar tak berkepanjangan diantaranya, melalui penyesuaian tarif baru, seperti diatur Pergub Jabar itu atau melalui pemberian subsidi dari Pemerintah atau mencari investor. Baik, investor dalam negeri maupun luar negeri.

    “Perumdam hanya sebagai operator. Terkait penyelamatan Tirta Anom agar sehat, tak merugi kedepan, kembali kepada kebijakan Pemerintah,” ujarnya.

    Pihaknya, kata dia, memastikan selaku operator sudah berupaya semaksimal mungkin demi pelayanan terbaik kepada Pelanggan.

    Fitrah mengaku beban meningkatkan pelayanan kepada Pelanggan bertambah berat, saat pembayaran rekening air dari Pelanggan mengalami kemacetan.

    “Kemacetan pembayaran rekening air di Pelanggan mencapai Rp 400 juta per bulan atau berkisar 2.000 Pelanggan. Atau, sekitar 30 persen dari seluruh Pelanggan Perumdam Tirta Anom sekarang ,” kata Fitrah.

    Menyikapi kemacetan tersebut pihaknya terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan yang tak memberatkan Pelanggan.

    Seperti halnya ia menjelaskan saat pandemi Covid melalui penghapusan denda kepada pelanggan yang memiliki tungakan 2 tahun, kemudian keringanan biaya pasang kembali yang sudah diputus dengan bayar Rp 50.000.

    ” Supaya pelayanan terus berjalan, kami berupaya tutup lubang gali lubang sekarang ini. Akibat masih adanya yang menunggak rekening air melebihi 3 bulan dengan disertai berbagai alasan itu ,” ucapnya.

    Meski pihaknya mengalami kerugian biaya oprasional yang terus membesar, Fitrah juga mengatakan berupaya memberikan reward kepada pelanggan yang membayar rekening air tepat waktu.

    ” Pelanggan yang membayar rekening air tepat waktu, berhak mengikuti undian berhadiah, seperti beragam hadiah yang diberikan akhir tahun 2022 sekarang ini. Ada mesin cuci, kompor gas, rice coker dan banyak hadiah lainnya. Program undian ini rutin digelar untuk memotipasi Pelanggan, menjalani kewajiban membayar rekening air tepat waktu ,” ucapnya.

    Pembayaran rekening air dari Pelanggan yang tepat waktu, sangat bermanfaat untuk kelancaran pelayanan Perumdam Tirta Anom agar tetap berjalan, memenuhi hak karyawan, termasuk peningkatan pemeliharan dan pelayanan air bersih kepada Pelanggan selama ini.

    (Budiana Martin/Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img