spot_img
Jumat 19 April 2024
spot_img
More

    Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Mahasiswa Gunadarma, Kenapa?

    DEPOK,FOKUSJabar.id: Polres Metro Depok menghentikan kasus pelecehan terhadap mahasiswa Universitas Gunadarma, Jumat (16/12/2022).

    Sebelumnya, Polres Metro Depok telah melakukan penanganan kasus pelecehan seksual mahasiswi yang sempat viral itu.

    Polres Metro Depok menerima tiga laporan, satu laporan tersebut memenuhi unsur.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, kasus tersebut dihentikan lantaran korban berinisial NWS (18) telah mencabut laporan.

    BACA JUGA: Massa Bertopeng Anies dan Surya Paloh Geruduk Kantor Bawaslu

    “Korban sudah mencabut laporan karena sudah memaafkan pelaku berinisial TPP (18),” kata Yogen, Jumat (16/12/2022).

    Yogen menyebut, selain telah memaafkan pelaku, korban tidak ingin larut dalam permasalahan kasus tersebut.

    Menurutnya, apabila lanjut maka kasus tersebut akan panjang sehingga korban tidak menginginkan hal tersebut dan memutuskan untuk berdamai.

    “Apalagi menurut korban kasus tersebut sudah terjadi sejak Oktober lalu,” kata dia, melansir IDN.

    Pada Oktober lalu, pelaku sempat meminta bantuan pada korban untuk mengerjakan kuis di kosan tempat pelaku di wilayah Bekasi. Korban sempat datang untuk membantu pelaku mengerjakan kuis.

    “Korban masuk ke dalam kosan pelaku untuk mengerjakan kuis secara bersama,” kata Yogen.

    Sesampainya korban di dalam kamar kos, pelaku langsung mengunci pintu kamar kos tersebut dan mulai melakukan aksinya.

    Yogen mengungkapkan, pelaku sempat meminta korban untuk melakukan hal-hal tidak senonoh. Namun korban menolaknya.

    “Korban menolak, lalu bercerita kepada temannya sehingga terjadi viral dan pelaku sempat dipersekusi oleh teman kampusnya,” ungkap Yogen.

    Pihak kampus sempat memanggil korban dan pelaku mahasiswa gunadarma

    Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian mengatakan, awalnya tersiar kabar adanya dugaan pelecehan seksual pada Sabtu (10/12/2022) oleh pelaku pertama terhadap korbannya yang juga merupakan mahasiswa Gunadarma.

    Pada Minggu (11/12/2022) sekitar pukul 16.30 hingga 19.45 WIB, bertempat di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, bidang kemahasiswaan memanggil pelaku pertama. Pemanggilan tersebut guna meminta keterangan terkait dugaan kasus pelecehan itu.

    “Senin kemarin bidang kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban kedua dan ketiga yang masih mahasiswa kami,” ucap Irwan.

    Korban kedua dan ketiga dimintai keterangan beserta kronologi kejadian yang menimpanya. Saat melakukan pencarian fakta, ada pelaku lain atau pelaku kedua yang melakukan pelecehan seksual.

    Ketika pihak kampus melakukan proses penyelesaian masalah tersebut, di Kampus E Universitas Gunadarma, terdapat kerumunan mahasiswa.

    “Waktu itu sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area wall climbing,” kata Irwan.

    Irwan menuturkan, bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan berusaha mendatangi kerumunan massa mahasiswa. Setibanya di lokasi, ada dua pelaku, yaitu pelaku pertama dan kedua telah mendapat sanksi sosial oleh massa mahasiswa.

    “Kami langsung melakukan pencegahan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan,” kata Irwan.

    (Agung)

    Berita Terbaru

    spot_img